Lubuk Basung, KABA12.com — Proses rekontruksi kasus pembunuhan Risnawati (53) oleh tersangka “Z” (52) yang tak lain adalah suami korban sendiri, akan dilaksanakan hari ini Senin (09/01) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang didapatkan KABA12.com, pihak Denpom I/4 Padang, telah tiba di TKP bersama tersangka “Z”.
Kini, kasus yang menjerat Anggota TNI yang masuk dalam Masa Persiapan Pensiun (MPP) itu menjadi kewenangan pihak Denpom I/4 Padang, karena ” Z” masih terdaftar sebagai anggota aktif.
Baca Juga : Jelang Rekontruksi Kasus Risnawati, Polres Agam Sterilkan TKP
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan, Pengawalan Esktra Ketat
Pengawalan rekontruksi hari ini dibantu pihak Polres Agam, Kodim 0304 Agam, dan Satpol PP Agam.
(Ophik, Johan, Virgo)