Tanjung Raya Amankan 185 APK Salahi Aturan

Maninjau, kaba12.com — Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu 2019 di kecamatan Tanjung Raya berlangsung ketat, Senin,(18/3).

Dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung camat Handria Asmi itu, berhasil diamankan 185 APK salahi aturan yang tersebar di 9 nagari di kecamatan Tanjung Raya.

Menurut Handria Asmi, camat Tanjung Raya, penertiban yang dikoordinir tim Bawaslu itu menyebar di 9 nagari, dan menemukan beragam jenis APK yang mayoritas dipajang di pohon, tiang listrik dan lokasi terlarang lain.

” Mayoritas pelanggaran karena dipasang di pohon, tiang listrik dan lokasi yang menyalahi aturan lainnya, kita sudah tertibkan,” sebut Handria Asmi.

HARMEN

0Shares