Kaba Terkini

“Talongsong”, Dua Warga Bengkulu Tertangkap Saat Coba Rampok Polisi Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Personil unit reskrim Polres Bukittinggi, berhasil menggagalkan aksi perampokan dan membekuk dua orang pemuda asal Bengkulu di kawasan Pasar Bawah, Rabu (18/11). Pasalnya, korban yang diincar pelaku merupakan seorang personil Polres Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan, kedua pemuda tersebut berinisial ‘R’ (27) asal Kepala Curup Kecamatan Binduriang Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dan tersangka ‘A’ (35) asal Kampung Jeruk Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kedua tersangka diamankan karena berusaha melakukan aksi percobaan perampokan terhadap dua personil buser satreskrim Polres Bukittinggi.

“Kecurigaan berawal saat seorang personil buser tengah menarik uang tunai di salah satu bank. Di lokasi yang sama, salah satu tersangka mengikuti gerak-gerik korban dengan berpura-pura menukarkan uang pecahan Rp 2.000. Sedangkan tersangka lainnya berada di luar Bank menunggu di atas motor,” terangnya.

Selanjutnya, sambung Chairul, kedua tersangka dengan sepeda motornya terus membuntuti korban yang mengendarai mobil. Naas, belum sempat melancarkan aksinya, setiba di kawasan Pasar Bawah kedua tersangka langsung dibekuk dan diamankan oleh korban dibantu seorang personil kepolisian lainnya.

Menurut pengakuan tersangka A, ia mengaku datang ke Bukittinggi dari Bengkulu mengendarai sepeda motor untuk berwisata. Ia nekat akan melakukan perampokan karena kepepet uang untuk biaya istri melahirkan.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus percobaan perampokan tersebut. Sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu ikat uang pecahan Rp 2.000, 4 unit HP dan satu cincin besi mata runcing yang diakui tersangka untuk memecahkan kaca mobil korban.

(Ophik)

0Shares
To Top