Tak Lulus ADM PPPK, Guru Honorer Mengadu ke Ketua DPRD Agam

Lubukbasung, kaba12 — Tidak lulus administrasi pendaftaran PPPK, puluhan guru honorer di kabupaten Agam mengadu pada ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan.

Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM bersama Anggota DPRD Agam Antonis, SHi, menerima kunjungan guru honorer yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut di aula II DPRD Agam, Selasa (31/10).

Kunjungan guru honorer tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Agam terkait permasalahan pendaftaran PPPK, dimana sebanyak 60 orang lebih guru honor di Kabupaten Agam tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa guru honor menyampaikan keluhannya termasuk meminta keterbukaan informasi terkait dengan pendaftaran PPPK dan masa sanggah bagi guru honor yang tidak memenuhi syarat pendaftaran, serta juga berharap bisa diluluskan pendaftaran PPPK.

Menanggapi aspirasi itu Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan menyebutkan terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya akan berkomunikasi pemerintah daerah.

“Kami akan melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah terkait dengan permasalahan guru honorer yang tidak lulus pendaftaran PPPK ini. Kami berharap mendapatkan solusi yang terbaik dari pemerintah daerah untuk para guru honor,” ujarnya.

Ditambahkan, seluruh keluhan dan aspirasi yang disampaikan guru honor itu akan ditampung dan akan dibahas DPRD Agam bersama pemerintah daerah.

“Semoga permasalahan ini cepat mendapat solusinya dan kita berharap seluruh guru honor di Kabupaten Agam dapat diangkat menjadi PPPK,” tegasnya serius.

(HARMEN)

0Shares