Tahun Ini Agam Terima 16.165 Ton Pupuk Bersubsidi

Lubukbasung, KABA12.com — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Agam menerima kuota 16.165 ton pupuk bersubsidi untuk membantu meningkatkan produksi pertanian di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pertanian Agam, Isman Imran mengatakan, belasan ribu ton pupuk bersubsidi itu terdiri dari lima jenis pupuk, yaitunya 5.760 ton UREA, 5.233 ton NPK, 3.047 ton SP36, 1.463 ton ZA dan 662 ton pupuk organik.

Dia menyebutkan kuota pupuk bersubsidi tahun 2019 berkurang dari tahun sebelumnya, lantaran lahan pertanian di daerah itu juga berkurang dari 27.277 hektare menjadi 26.525 hektar.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Pertanian dan Penyuluh, Dinas Pertanian Agam, I Nyoman Gede Karyawan menyebutkan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga distributor dan kios resmi wajib tertib administrasi. Selain itu, distributor juga harus memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetap pemerintah.

I Nyoman merincikan, harga untuk pupuk urea sesuai HET nya sebesar Rp. 1.800 per kilogram, NPK Rp. 2.300 per kilogram, SP36 Rp. 2.000 per kilogram, ZA Rp. 1.400 per kilogram dan pupuk organik Rp. 500 per kilogram.

“Kita minta seluruh distributor dan kios resmi senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Kios resmi harus memastikan bahwa petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar dalam kelompok tani, kemudian yang menyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan miliki lahan pertanian kurang dari dua hektare,” sebutnya.

Tidak hanya itu, untuk menentukan ketepatan, kecukupan dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi yang nantinya akan mendukung peningkatan produksi pertanian, I Nyoman juga mengingatkan kepada petugas penyuluh disetiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan, untuk melakukan pengentrian data kebutuhan pupuk bersubsidi itu ke dalam aplikasi online e-RDKK.

(Jaswit)

0Shares