Tahun 2021, Agam Peroleh 15.535 Ton Pupuk Subsidi

Lubukbasung, KABA12.com — Kabupaten Agam memperoleh 15.535 ton pupuk bersubsidi di tahun 2021. Jumlah ini meningkat 387 ton dibanding tahun lalu, yang hanya 15.148 ton.

Hal itu diungkapkan Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yefnidawati, Rabu (20/1), pupuk bersubsidi ini terbagi lima jenis yaitu, UREA, SP-36, ZA, NPK dan organik.

“Untuk UREA kita memperoleh kuota 7.248 ton, SP-36 1.444 ton, ZA 625 ton, NPK 5.615 ton dan organik 603 ton,” sebutnya.

Namun, kuota SP-36 dan ZA berkurang dibanding tahun lalu, karena sesuai penelitian Badan Litbang Pertanian, pupuk itu tidak direkomendasikan untuk komoditi padi, jagung, dan kedele di Sumatera Barat.

“Yang direkomendasikan hanya UREA dan NPK, sehingga kuotanya meningkat dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya pupuk bersubsidi itu dapat memenuhi kebutuhan petani di Agam, serta mampu mendorong peningkatan produksi pertanian ke depannya.

Ia memaparkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis UREA sebesar Rp2.250 per kilogram, SP-36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram dan organik Rp800 per kilogram.

(Lusi)

0Shares