Tahun 2018, Disdukcapil Agam Terbitkan 539.462 Adminduk

Lubukbasung, Kaba12.com — Tahun 2018, sebanyak 539.462 telah tercatat di administrasi kependudukan (Adminduk) telah diterbitkan pada 2018.

Kepala Disdukcapil Agam, Misran di ruang kerjanya, Selasa (12/2) mengatakan, sebanyak 341.469 keping dan Akta Kelahiran 197.993 lembar diterbitkan adminduk terdiri dari KTP elektronik.

“Jumlah itu tercapai melalui lima program unggulan seperti, one day service, jemput bola, short message service (SMS) gateway, pelayanan lebaran dan pelayanan UDA,” ujarnya.

Menurut Misran, dari jumlah KTP-el yang telah diterbitkan, ada 31.446 keping KTP-el belum di cetak, tapi sudah dilakukan perekaman. Sedangkan yang wajib KTP sebanyak 383.527 jiwa dan belum miliki Akta Kelahiran 330.626 jiwa, dari 528.619 jiwa penduduk di Kabupaten Agam.

KTP-el jadi salah satu syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya di Kabupaten Agam, untuk bisa berikan hak suaranya saat Pemilu 2019 nanti serta salah satu syarat yang dibutuhkan untuk berurusan baik masuk sekolah maupun cari pekerjaan

Dengan demikian, pihaknya terus menggiatkan pelayanan pada masyarakat dengan melahirkan berbagai inovasi. Pelayanan yang dilakukan tidak pungut biaya atau gratis. Dan mengupayakan bagaimana kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan semakin meningkat.

“Inovasi yang akan dilakukan seperti, perekaman data bagi warga yang berusia 17 tahun saat 17 April 2019, sehingga mereka bisa langsung berikan hak suaranya,” sebut Misran.

(Virgo/*)

0Shares