Lubukbasung,kaba12 — Syatria, S,Sos,Msi, Asisten III Sekab.Agam, secara resmi jabat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan, usai dilantik Bupati Agam H.Beni Warlis selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) perusahaan daerah tersebut. Prosesi pelantikan diawali dengan penetapan dan penandatangan kontrak kinerja selaku dewan pengawas di Mesjid Agung Nurul Fallah,Padang Baru, Lubukbasung, Sabtu, (1/11).
Dalam kontrak tersebut, KPM mengangkat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan, sekaligus menetapkan kewajiban, tugas serta ruang lingkup pengawasan kinerja terhadap Perumda, sebagaimana amanat peraturan dan tata kelola perusahaan daerah kepada Syatria S.Sos,M.Si.
Dalam sambutannya, usai melantik Syatria, Bupati Agam menegaskan, kontrak kinerja Dewan Pengawas ini merupakan instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola, profesionalisme, transparansi serta akuntabilitas Perumda Air Minum Tirta Antokan.

Bupati Beni Warlis menegaskan, dengan kontrak kinerja ini, setiap target dan indikator capaian dapat dikawal secara sistematis, objektif dan terukur, karena pihaknya berharap Perumda Air Minum Tirta Antokan harus semakin kuat, semakin efisien, dan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Agam.

Secara spesifik, Bupati Agam berharap, keberadaan Dewan Pengawas, tidak hanya mendorong optimalisasi pengawasan secara kompleks, tapi juga mendorong optimalisasi pengembangan usaha dan pelayanan terhadap konsumen perusahaan daerah air minum tersebut.
Prosesi pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan itu dihadiri para pejabat daerah, unsur Forkopimda Agam, yang dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pelantikan 154 orang pejabat baru di lingkungan Pemkab. Agam.
(HARMEN)