Kaba Terkini

Sutan Riska, Tidak Ada Lagi Iuran Komite di Sekolah

Dharmasraya, KABA12.com — Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menegaskan sekolah di Dharmasraya bebas dari pungutan komite. Hal itu merupakan komitmen Pemkab Dharmasraya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan bersih.

“Mulai hari ini tidak ada lagi pungutan bentuk apapun di sekolah di Dharmasraya,” kata Sutan Riska.

Hal ini diungkapkan Bupati saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di Lubuk Karya, Rabu (22/02) kemarin, di Kanagarian Koto Tinggi, Kecamatan Koto Gadang.

Bupati mengatakan, mulai hari ini tidak ada orangtua yang mengeluhkan biaya untuk menyekolahkan anak nya, atau putus sekolah karena keterbatasan biaya.

“Jika masih ada yang memungut biaya dalam bentuk apapun langsung lapor sama saya, kita akan langsung tindaklanjuti laporannya,” tegasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Dharmasraya Reno Lazuardi menjelaskan, biaya operasional yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 itu akan dialokasikan untuk Taman Kanak-Kanak (TK) sebesar Rp25 juta.

Kemudian, Sekolah Dasar (SD) dialokasikan sebanyak Rp50 juta, dan untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dialokasi sebesar Rp75 juta.

“Secara umum biaya operasional sekolah dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur sekolah dan kegiatan lainnya yang tidak terakomodasi dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya.

Pemerintah setempat saat ini tengah mempersiapkan regulasi sebagai pedoman bagi sekolah untuk menggunakan anggaran untuk sekolah.

(M.Ikhsan/*)

0Shares
To Top