Susun RKPD 2023, 24 Kelurahan Gelar Musrenbang

Bukittinggi, KABA12.com — 24 Kelurahan di Kota Bukittinggi mulai gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan untuk tahun anggaran 2023.

Pelaksanaan Musrenbang kelurahan tersebut dijadualkan berlangsung dari 2 Februari hingga 16 Februari 2021.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi mengatakan, musrenbang kelurahan telah diawali dari Kelurahan Puhun Tembok, Kelurahan Belakang Balok dan Kelurahan Manggis Ganting pada 2 Februari lalu. Sedangkan untuk kelurahan lainnya, pelaksanaan musrenbang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan hingga 16 Februari mendatang.

“Musrenbang kelurahan ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi tahun 2023. Sebelum dimulainya pelaksanaan musrenbang kelurahan, Pemko Bukittinggi melalui Bapelitbang juga telah menggelar forum konsultasi publik rancangan awal RKPD 2023, guna  memperoleh masukan dan saran dalam  penyempurnaan penyusunan RKPD 2023 tersebut,” jelasnya.

Dalam penyusunan RKPD 2023 sangat penting dilaksanakan musrenbang, mulai musrenbang  tingkat kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kota. Musrenbang yang diselenggarakan rutin tiap  tahun ini, merupakan kunci dari sebuah pembangunan daerah untuk tahun yang akan datang.

Rismal Hadi menjelaskan, setelah pelaksanaan musrenbang kelurahan, akan dilanjutkan dengan musrenbang kecamatan pada 22-24 Februari 2022. Hasil musrenbang kecamatan  akan dilanjutkan pada musrenbanmg tingkat kota yang akan di jadwalkan pada bulan Meret mendatang.

Pelaksanaan musrenbang  sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,  serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Kita harapkan dalam dalam musrenbang kelurahan ini sejumlah program prioritas seperti di bidang infrastruktur,  ekonomi, sosial dan budaya, serta tata kelola pemerintahan bisa diusulkan masyarakat. Karna Musrenbang kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan kelurahan untuk menyepakati rencana kerja pembangunan kelurahan,” ujar Rismal.

Menurutnya, pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah meliputi pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kemudian pendekatan secara top down planning yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan ,tingkat kota, provinsi, hingga nasional, dan pendekatan  bottom up planning atau usulan dari hasil musrenbang itu sendiri.

Selanjutnya pendekatan teknokratik yang menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta pendekatan politis yang dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah  ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.

Jadi musrenbang kelurahan ini sangat penting,  dengan  tujuan untuk menampung berbagai aspirasi, masukan,  dan ide yang konstruktif dari seluruh lapisan stakeholder kelurahan yang nantinya diselaraskan dengan rencana dan prioritas yang telah disusun pemerintah kota. Musrenbang juga menjadi forum bagi masyarakat untuk merencanakan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan skala prioritas di kelurahan.

“Oleh karena itu dalam musrenbang menghadirkan seluruh komponen masyarakat  dan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan pembangunan skala prioritas,” ungkap Rismal.

(Ophik)

0Shares