Lubuk Basung, KABA12.com — Pemerintah kabupaten Agam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit menyeluruh yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016. Dari hasil audit tersebut BPK memberi nilai laporan keuangan pemerintah kabupaten Agam dengan dengan capaian standar tertinggi.
Atas hasil audit tersebut, pemerintah kabupten Agam menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai apresiasi atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Piagam tersebut diserahkan Kepala KPPN Bukittinggi Iwan Hanafi dan diterima secara langsung oleh Bupati Agam Indra Catri di aula kantor buapti Agam Lubukbasung, Jumat (20/10).
Bupati Agam Indra Catri mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab. Agam tahun 2016, harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras, akuntabel dan profesional di tahun-tahun berikutnya, terutama dalam mengelola keuangan negara yang diamanahkan. Pemberian opini atas laporan keuangan merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan pemerintahan.
“Kami dengan penuh tanggung jawab menerima penghargaan ini. Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah membimbing kami dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Tugas kami ke depan lebih berat untuk mempertahankan opini WTP ini,” kata Indra Catri.
Sementara itu, Kepala KPPN Bukittinggi Iwan Hanafi menyatakan, BPK sudah melakukan audit secara komprehensif terhadap laporan keuangan Pemkab. Agam sebelumnya. Sebagai apresiasi pemerintah juga telah menganggarkan reward berupa dana insntif untuk kabupaten Agam.
“Kami meyakini BPK sebagai auditor sudah melakukan proses yang akuntabel, sehingga tidak ada keraguan sedikitpun menetapkan kabupaten Agam mendapatkan opini WTP. Apalagi ini sudah yang ketiga kalinya sejak tahun 2014 berturut-turut sampai sekarang,” ujar Iwan Hanafi.
Laporan Keuangan Sesuai Sistem Pengendalian Intern Akuntansi
Laporan keuangan pemerintah kabupaten Agam tahun anggaran 2016 mendapat nilai dengan capaian standar tertinggi dai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan sistem pengendalian intern/sistem prosedur akuntansi dengan mempedomani Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tetntang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah dan peraturan [pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.
Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Agam Hendri G melalui Sekretarisnya Wilisma menjelaskan, laporan keuangan tahun 2016 yang diaudit BPK itu terdiri atas tujuh laporan. Yaitunya, Laporan realisasi anggaran (LRA), perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), perubahan akuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).