Lubukbasung, kaba12.com — Suhu politik mulai memanas di kabupaten Agam. Marga Indra Putra dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam oleh DPP Partai Demokrat Ir.H.R.Mukhlis YS,MM sebagai pelaksana tugas ketua DPC Partai Demokrat Agam, dari DPP Partai Demokrat.
Pemberhenti Marga Indra Putra selaku ketua DPC Partai Demokrat Agam dan seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Agam periode 2018-2023 itu, sesuai dengan surat keputusan DPP Partai Demokrat No.36/SK/DPP.PD/DPC/II/2022 tanggal 7 Februari 2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat H.Agus Harimurti Yudhoyono, MSc, MPa, MA dan Sekretaris Jenderal H.Teuku Riefky Harsya,BSc,MT.
Dalam surat keputusan tersebut, selain secara khusus menyebutkan pemberhentian Marga Indra Putra selaku ketua DPC Partai Demokrat Agam, juga ditetapkan bahwa seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam sesuai dengan SK 178/SK/DPP.PD/DPC/V/2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Agam periode 2018-2023 diberhentikan dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam SK DPP Partai Demokrat itu tidak disebutkan hal-hal yang spesifik terkait dengan alasan pemberhentian Marga Indra Putra selaku ketua DPC Partai Demokrat Agam dan pemberhentian seluruh pengurus pengurus DPC Partai Demokrat periode 2018-2023 tersebut.
Namun disebutkan, plt. Ketua DPC Partai Demokrat Agam yang ditunjuk dari DPP Partai Demokrat itu, diberi tenggat waktu 1 tahun untuk menyelesaikan berbagai hal terkait dengan persoalan di tubuh partai tersebut, termasuk mempersiapkan pelaksanaan musyawarah cabang atau musyawarah cabang luar biasa atau bila ditentukan sesuai keputusan DPP Partai Demokrat.
Keluarga SK DPP Partai Demokrat tentang pemberhentian Marga Indra Putra sebagai ketua DPC Partai Demokrat Agam dan pemberhentian seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Agam periode 2018-2023, dibenarkan Marga Indra Putra, ketua DPC Partai Demokrat yang dinon-aktifkan tersebut menjawab kaba12.com Rabu, (9/2).
Marga Indra Putra yang juga wakil ketua DPRD Agam itu, belum menjelaskan secara detail terkait masalah tersebut, termasuk hal-hal lain terkait dengan keluarnya surat keputusan DPP Partai Demokrat tersebut, karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar daerah.
Namun, ditegaskannya selaku kader partai, Marga Indra Putra meyakinkan pihaknya siap, patuh dan menghormati keputusan partai, “ sikap saya, patuh dan menghormati keputusan partai, “ tegasnya.
Hal senada disampaian Feri Andrianto, Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Agam, yang menyebutkan pihaknya bersama seluruh kader partai patuh dan menghormati keputusan partai tersebut.
Feri Andrianto yang juga anggota komisi I DPRD Agam itu, tidak menjelaskan hal-hal lain terkait dengan latar belakang dan alasan pemberhentian ketua dan pengurus DPC Partai Demokrat Agam itu secara spefisik, namun diyakinkan hal itu sebagai hal yang lumrah dalam dinamika partai politik, “ sebagai kader, kami siap, patuh dan menghormati keputusan partai, “ tegasnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan ketua DPD Partai Demokrat Sumbar H.Mulyadi, belum memberikan tanggapan terkait dengan keluarnya SK pemberhentian Marga Indra Putra dan seluruh pengurus DPC Partai Demokrat Agam tersebut.
kaba12.com yang meminta konfirmasi via chat whatsapp sejak Rabu,(8/2) tadi malam, belum memberikan komentar terkait dengan alasan pemberhentian dan langkah yang akan dilakukan jajaran DPD Partai Demokrat Sumbar terkait dengan persoalan tersebut.
HARMEN
