Kaba Pemko Bukittinggi

Sri Sultan Hamengku Buwono X : Ketika Republik Tak Boleh Padam, PDRI, Semangat Bukittinggi dan Nasionalisme Sebagai Visi Kebangsaan

Posted on

Bukittinggi, KABA12 — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berikan dukungan penuh terhadap Kota Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan.

Dukungan itu dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan DIY, dalam seminar nasional, Bukittinggi Kota Perjuangan, di Balairung rumah dinas wako, Kamis, (18/6/2026).

Dalam tulisan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan, satu abad Jam Gadang, satu abad ingatan. 100 tahun yang lalu sebuah menara jam dibangun di jantung kota ini. Ia bukan sekedar penanda waktu. Ia adalah saksi bisu yang tak pernah benar- benar bisu. Karena setiap detak jarumnya menyimpan memoria kolektiva, tentang bagaimana sebuah bangsa pernah hampir padam, lalu kembali menyala.

“Hari ini di hadapan saudara-saudara sekalian saya tidak ingin berbicara tentang Jam Gadang sebagai monumen wisata. Saya ingin mengajak kita semua kembali ke momen ketika jam itu berdetak di tengah kota yang terkepung dan pemerintahan sebuah Republik masih terus berdenyut, justru dari sini, dari Bukittinggi,” ungkapnya.

Tema Seminar ini, ketika Republik tak boleh padam, adalah deskripsi faktual atas apa yang terjadi pada tanggal 19 Desember 1948. Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, nyala Republik tidak padam, ia dipindahkan di sini di Bukittinggi inilah yang menjaga tetap menyala.

“Dalam karyanya Imagine community, bangsa adalah komunitas yang dibayangkan bersama.
Namun justru dalam krisis itulah, imajinasi kebangsaan itu diuji dan dikristalkan menjadi tindakan nyata. PDRI adalah bukti terkuat bahwa imajinasi kebangsaan Indonesia adalah kenyataan yang diperjuangkan dengan darah dan keberanian,” papar Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ketika Yogyakarta jatuh, Bukittinggi berdiri. Pukul 05.30 WIB pagi, 19 Desember 1948, Belanda menyerang Yogyakarta secara mendadak, diawali dengan pendudukan di bandara Maguwo. Pengumuman pembatalan sepihak atas Perjanjian Renville baru disampaikan pukul 23.30 WIB, sehari sebelumnya, hanya beberapa jam sebelum agresi dilancarkan.

“Sebuah pengkhianatan diplomatik yang telanjang. Agresi militer Belanda 2 ini, dirancang untuk menghancurkan legitimasi Republik secara total, bukan hanya secara militer, tapi secara politis di mata internasional. Belanda meyakini bahwa dengan menangkap Soekarno dan Hatta, Republik akan kehilangan pusat gravitasinya dan runtuh dengan sendirinya. Apa yang terjadi? Mereka keliru. Di Bukittinggi pada subuh yang sama, Mr. Teuku Muhammad Hasan menerima kabar buruk itu. Para pejabat bergegas berkumpul, kawat resmi dari presiden tidak pernah sampai karena stasiun radio dan kantor komunikasi telah lebih dulu dihancurkan Belanda. Tetapi, kesadaran dan tanggung jawab kebangsaan tidak menunggu kawat. Dengan kehati-hatian seorang Mister Syarifudin Prawiranegara bertanya. Apakah ini tidak bertentangan dengan konstitusi? Pertanyaan itu bukanlah keraguan. Itu adalah integritas seorang negarawan yang bahkan dalam krisis paling akut sekalipun, tidak meninggalkan prinsip hukum dan demokrasi,” lanjutnya.

Pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah perkebunan teh 15 KM di selatan Payakumbuh, lahirlah Pemerintahan d
Darurat Republik Indonesia. Inilah jawaban Bukittinggi atas jatuhnya Yogyakarta. Bukan kepanikan, bukan keputusan, melainkan organisasi keberanian dan konstitusionalisme.

Nyala yang dijaga di dalam rimba. 23 Desember 1948, Syarifuddin membacakan pidato bersejarahnya. Di tengah hutan, ia menegaskan bahwa Republik masih hidup dan masih punya suara.

Radio Belanda mengejek mereka, sebagai pemerintah dalam rimba Indonesia. Namun Syarifudin membalas dengan telak.

“Kami meskipun dalam Rimba masih tetap di wilayah Republik Indonesia. Karena itu, kami pemerintahan yang sah. Tapi Belanda waktu negerinya diduduki Jerman, pemerintahnya mengungsi ke Inggris. Apakah Inggris wilayah kekuasaan Belanda? Di balik kalimat itu tersimpan sebuah kebenaran yang melampaui zamannya,” ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Legitimasi sebuah pemerataan tidak ditentukan oleh megahnya gedung melainkan oleh teguhnya prinsip yang ia pegang.

Pemikiran ini Senada dengan konsepsi, bahwa kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang bersumber dari dan bertanggung jawab kepada kehendak umum rakyat, bukan dari kekuasaan fisik semata.

Dari prinsip itu dijaga Syarifudin hingga ke detail yang paling sensitif ketika Jenderal Sudirman menyatakan bahwa Panglima Besar memiliki dapat menentukan sikap politik.

Syarifudin dengan elegan menerapkan pendekatan demokrasi. Bahwa dalam sistem demokrasi konstitusional, seluruh alat negara baik sipil maupun militer, menemukan kehormatannya ketika bekerja dalam batas mandat, tertib kewenangan dan tanggung jawab konstitusional.

Hubungan sipil militer yang sehat tidak dibangun di atas kecurigaan melainkan di atas profesionalisme tertib mandat dan penghormatan bersama terhadap konstitusi.

Dalam kerangka itulah, kehormatan setiap alat negara justru terjaga ketika kewenangan dijalankan dengan batas yang terang. Syarifudin mewujudkan prinsip ini bukan sebagai teori, melainkan sebagai praksis di tengah hutan Sumatera di Bukittinggi.

Selama 207 hari PDRI menjalankan tugasnya, kekuasaan negara terbagi di empat tangan, di empat tempat yang berbeda dan tidak ada satupun dari mereka yang berkhianat pada yang lain.

Syarifudin Prawiranegara memegang mandat pemerintahan bergerilya di Sumatera Barat. Jenderal Sudirman memimpin perang gerilya militer dengan markas berpindah -pindah di Jawa. Sri Sultan Hamengkubuwono IX, selaku Menteri Pertahanan tetap bebas bergerak di wilayah pendudukan. Belanda tidak dapat berbuat apapun terhadap beliau, bahkan mendapat mandat presiden untuk menerima penyerahan kedaulatan dan mencanangkan Proklamasi kedua, 30 Juni 1949. Presiden Soekarno memimpin Perjuangan diplomasi dari pengasingan di Bangka.

24 Februari 2022, Presiden Republik Indonesia, menetapkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang hari penegakan kedaulatan negara yang menetapkan tanggal 1 Maret sebagai hari bersejarah yang wajib dikenang oleh seluruh bangsa.

Ini bukan sekedar pengakuan simbolik. Ini adalah konfirmasi resmi negara atas sebuah mata rantai sejarah yang tak pernah terputus dari PDRI di Bukittinggi ke Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta hingga Jogja kembali pada 29 Juni 1949.

“Ketiganya adalah satu nafas perjuangan yang saling menopang. Kepres itu juga mengingatkan kita bahwa hari penegakan kedaulatan negara, ditetapkan dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat, terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa, guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rwla berkorban, berjiwa nasionalisme dan berwawasan kebangsaan. Kalimat itu bukan milik masa lalu ia adalah mandat untuk masa kini dan seminar ini adalah salah satu wujud nyata dari mandat itu,” ujarnya.

Jam Gadang dan ingatan yang harus dijaga. 100 tahun Jam Gadang bukan perayaan sebuah bangunan. Ia adalah perayaan sebuah pilihan moral pilihan yang dibuat oleh para pendiri bangsa di saat paling gelap, untuk tetap menyalakan nyala republik dengan cara yang bermartabat.

Jogja kembali pada 29 Juni 1949 adalah momentum simbolik kembalinya Republik. Tetapi Republik itu bisa kembali karena selama 207 hari, Bukittinggi dan seluruh Sumatera menjadi benteng terakhir kedaulatan.

Hubungan Yogyakarta dan Bukittinggi bukan sekedar relasi historis antar kota. Ia adalah persaudaraan dalam perjuangan yang melahirkan Indonesia sebagaimana kita kenal hari ini.

Jam Gadang dalam konteks ini harus dijaga, agar ia tetap menjadi milik ingatan yang hidup, bukan sekedar monumen yang dikunjungi. Jam Gadang berdetak terus. Ia tidak berhenti saat Belanda mengepung. Ia tidak berhenti saat para pemimpin bangsa bergerilya di hutan. Detak itu adalah metafora terbaik bagi daya hidup sebuah bangsa. Selama ada yang menjaga nyala tidak akan padam.

28 Desember 1949 Bung Karno menuliskan pesan bagi rakyat Yogyakarta. ‘Yogyakarta menjadi termasyhur oleh karena jiwa kemerdekaannya. Hidupkanlah terus jiwa kemerdekaan itu’.

“Saya percaya, pesan yang sama berlaku untuk Bukittinggi. Kota ini termasyhur bukan karena jam gadangnya yang berusia 100 tahun saat ini. Kota ini termasyhur karena jiwa kemerdekaannya karena ketika Republik hampir padam, Bukittinggi lah yang menjaganya tetap menyala. Maka biarlah Jam Gadang terus berdetak. Biarlah ia mengingatkan kita setiap jam, setiap hari, bahwa bangsa ini pernah selamat, bukan karena keberuntungan, tetapi karena ada orang-orang yang memilih untuk tidak menyerah, tidak berkhianat. Karena nyala itu, bukan warisan yang cukup hanya dikenang. Ia adalah amanah yang harus dijaga untuk Indonesia yang satu,” ungkapnya.

Tulisan Sri Sultan Hamengku Buwono X itu, diserahkan langsung kepada Wali Kota Bukittinggi dalam seminar nasional tersebut.

Tentunya, tulisan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjadi pemantik semangat dan landasan perjuangan Bukittinggi menjadi salah satu daerah istimewa ataupun daerah khusus di Indonesia.

(Ophik)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   1   =  

Populer

Exit mobile version