Bukittinggi, KABA12.com —Setelah dibentuk, Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi terus menunjukkan eksistensinya menjaga kenyamanan kota. Terbukti pada Senin (27/03) sekitar pukul 15.20 WIB, tim berhasil mengamankan enam derigen tuak di terminal Simpang Aur Bukittinggi yang rencananya akan dibawa ke daerah Solok.
Sekretaris Satpol PP Bukittinggi, Drs. Syafnir kepada KABA12.com menjelaskan, penangkapan itu memang dilakukan oleh SK4 Bukittinggi yang sedang patroli di dalam terminal dan adanya laporan dari masyarakat.
“Ketika tim sampai di loket angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Jasa Malindo trayek Bukittinggi – Solok, ditemukan enam derigen tuak yang siap diangkut,” ungkapnya.
Dijelaskan Syafnir, kalau pada tempat tersebut tidak satupun yang mengaku sebagai pemilik dan hanya seseorang yang menunggu disana mengaku, ada orang yang menitipkan padanya untuk dinaikkan ke angkutan ke Solok.
Tuak itu sendiri dibawa dari Payakumbuh dan mobil yang mengantarkan ke Bukittinggi setelah menurunkan tuak, langsung pergi.
Setelah semua tuak yang masing-masingnya berisi sekitar 40 liter berada di markas Satpol PP Bukittinggi, seseorang mengaku sebagai pemilik komplain pada petugas melalui HP, sebab barang tersebut bukan untuk di Bukittinggi, tapi di Solok. Namun, petugas pun bertindak tegas, sehingga seseorang yang mengaku pemilik itu mengalah dan pasrah.
“Kalau dalam dua hari, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka semua tuak itu akan kita musnahkan dan kalau pemiliknya datang bisa diajukan ke pengadilan dan bisa dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda Bukittinggi nomor 3 tahun 2015 tentang trantibum,” tegas Syafnir.
(Ikhwan)