Lubukbasung, kaba12.com — Sidang pembahasan rencana peraturan daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan terus berlanjut.
Senin,(30/1) kemarin, DPRD Agam menggelar sidang paripurna mendengarkan jawaban Bupati Agam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD Agam.
Sidang yang dipimpin ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dihadiri Bupati Agam Dr.Andriwarman bersama para kepala OPD Pemkab.Agam, unsur Forkopimda, jajaran PDAM Agam dan undangan lain.
Dalam tanggapannya, Bupati Agam Dr.Andriwarman menyampaikan apresiasi yang tinggi pada seluruh anggota DPRD Agam yang memberikan tanggapan dan masukan terkait Ranperda PDAM Tirta Antokan yang merupakan perusahaan daerah satu-satunya di kabupaten Agam.
Hal itu, ulasnya-bermuara pada upaya untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas dan optimalisasi peran perusahaan daerah dalam pengembangan berbagai potensi yang dimiliki sehingga ranperda yang dibahas bisa semakin kuat dan kompleks.
Bupati Agam itu menyebutkan, pandangan umum 7 fraksi DPRD Agam yang disampaikan dalam sidang paripurna tanggal 20 Desember 2022 lalu, menjadi acuan untuk meneruskan proses pembahasan Ranperda PDAM Tirta Antokan tersebut.
Dr.Andriwarman berharap, dukungan penuh DPRD Agam dalam percepatan proses penetapan Ranperda tersebut, karena menjadi kebutuhan regulasi daerah dalam upaya mendorong pengembangan aktivitas usaha perusahaan daerah tersebut, yang sasarannya untuk kemajuan peningkatan potensi ekonomi daerah.
Dilain pihak Dr.Novi Irwan, ketua DPRD Agam, berharap lahirnya Ranperda PDAM Tirta Antokan tersebut, bisa mendorong optimalisasi pelayanan perusahaan daerah untuk para konsumen, sekaligus mendorong pengembangan potensi usaha, mengingat banyak aspek yang harus dikembangkan.
“ Banyak hal yang harus dikembangkan, tidak hanya masalah pelayanan untuk para konsumen tapi juga mendorong berbagai terobosan untuk usaha yang sasarannya untuk peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD), “ sebut Dr.Novi Irwan lagi.
HARMEN
