Jakarta, kaba12.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang perdana gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan pagi ini, Rabu (31/1).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan, sidang itu rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertutup.
“Sidang pukul 09.00 WIB, tertutup,” kata Jootje seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (31/1) pagi.
Jootje menyebutkan, sidang perceraian Ahok hari ini dengan agenda utama mengundang kehadiran pihak penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica).
Meski demikian, Jootje mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah Ahok dan Veronica akan mengahadiri sidang perdana kali ini.
“Saya belum dapat informasi kehadiran keduanya,” kata Tjooje singkat.
Sidang nantinya akan dipimpin Sutaji sebagai Ketua Majelis Hakim, Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota.
Diketahui, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Berkas gugatan cerai itu ditandatangani langsung Ahok di atas meterai.
Ahok saat ini tengah menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.
(Dany)