Bukittinggi, KABA12.com — Seorang pria asal Kamang Magek, Kabupaten Agam, yang diduga melakukan perkosaan pada seorang gadis di Bukittinggi, akhirnya ditangkap di daerah Lubuak Begalung, Kota Padang, Rabu (30/3).
“Tersangka kita tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 55 / III / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 09 Maret 2022,” jelas Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (31/03).
Dijelaskan tersangka berhasil diringkus tim di Lubuk Begalung Cengkeh Kota Padang Rabu (30/03) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut, Kasat menerangkan, tersangka berinisial IE (24) ditangkap tim opsnal Reskrim dan Unit PPA Polres Bukittinggi yang dibantu oleh Dit Narkoba Polda Sumbar bersama dengan Tim Opsnal Polresta Padang dan Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung di Cengkeh Kota Padang.
“Tersangka memperkosa seorang gadis berusia 19 tahun pada Selasa 8 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ada indikasi dua orang tersangka lain yang terlibat dalam pemerkosaan gadis tersebut. Kini keduanya masih buron.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
(Ophik)
