Lubukbasung,kaba12 — Dijadualkan Senin, (18/3) DPRD Agam akan menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah-janji Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama DPRD Agam.
PAW Anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024 yang akan diambil sumpahnya adalah Indra Goesdedi, menggantikan Feri Adrianto dari Fraksi Partai Demokrat, sesuai keputusan Gubernur Sumbar No.171-132-2024 tentang PAW Anggota DPRD Agam.
Seperti dijelaskan ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan didampingi Hasneril, Pranata Humas DPRD Agam, yang menyebutkan, Sekretariat DPRD Agam sudah menjadualkan dan menyebarkan undangan untuk prosesi pengucapan sumpah-janji PAW Anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut.
Ditambahkan, prosesi sidang paripurna dengan materi tunggal pengucapan sumpah-janji PAW Anggota DPRD Agam itu akan dipimpin langsung ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan yang akan dihadiri Bupati Agam Dr.Andriwarman bersama seluruh unsur Forkopimda Agam.
Dijelaskan Hasneril, paripurna pengucapan sumpah-janji PAW Anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024 itu, merupakan tindak lanjut dari proses pengunduran diri Feri Adrianto dari anggota Partai Demokrat, menjelang tahapan Pemilu Serentak 2024 lalu, dan sesuai mekanisme yang ada pengganti yang diusulkan Partai Demokrat adalah Indra Goesdedi yang ditetapkan oleh Gubernur Sumbar.
Feri Andrianto sendiri, mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan bergabung dengan PAN dalam Pemilu 2024 lalu untuk Dapil V Agam, dan kembali terpilih meraih suara terbanyak, yang diyakini akan melanjutkan pengabdiannya di DPRD Agam untuk periode 2024-2029.
(HARMEN)