Lubukbasung, KABA12.com — Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, kembali normal, Selasa (22/9).
Sebelumnya pelayanan sempat terganggu akibat tower jaringan yang roboh. Tower jaringan ini roboh akibat terjangan hujan badai, Minggu (20/9) malam, sehingga menimpa bangunan Disdukcapil yang juga mengakibatkan terganggunya jaringan pelayanan di instansi tersebut.
Kadisdukcapil Agam, Misran, mengatakan, Senin, (21/9), seluruh pelayanan di Disdukcapil Agam terputus total, akibat robohnya tower jaringan itu.
Hanya hitungan jam, dengan partisipasi semua pihak jaringan sudah kembali normal.
Ia memperkirakan pelayanan akan terganggu untuk beberapa hari kedepan, bahkan bisa mencapai sebulan lebih kurang. Namun, berkat tanggap cepat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan pihak lainnya, persoalan itu bisa diatasi.
Ia menambahkan, setelah disampaikan kepada pimpinan terkait peristiwa ini, hari itu juga langsung dicarikan solusi, sehingga pelayanan sudah bisa dilakukan kembali.
Sementara, guna memutus penyebaran Covid-19, Disdukcapil Agam terpaksa melakukan langkah antisipasi, berupa pembatasan jumlah masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.
“Jika biasanya lebih 200 orang yang dilayani perhari, sekarang dikurangi menjadi 100 orang, diantaranya 50 orang layanan KTP dan 50 orang layanan adminduk lainnya,” katanya.
(Virgo/*)
