Selama Maret-Juni 2020, PAKDEWA Tuntaskan 16.071 Dokumen Penduduk Agam

Lubukbasung, kaba12.com — Dalam tiga bulan terakhir, terhitung sejak Maret-Juni 2020, khususnya dalam masa percepatan penanganan pandemic covid-19 di kabupaten Agam, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, berhasil melayani dan mendistribusikan 16.071 dokumen kependudukan masyarakat.

Sebanyak 16.071 dokumen kependudukan tersebut dengan beragam kreteria itu, dilayani melalui program pelayanan PAKDEWA yang sengaja disiapkan oleh tim Disdukcapil Agam untuk mengantisipasi kebuntuan pelayanan yang berpotensi terjadi dalam masa percepatan penanganan pandemic covid-19, terutama dalam penerapatan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat.

Hal itu dijelaskan Kadisdukcapil Agam Drs.Misran,Mpd, didampingi Andi, Kabid.PIA dan Komaruddin, Kasi.Pencatatan Perkawinan dan Perceraian menjawab kaba12.com di Lubukbasung.

Dijelaskan, dari total 16.071 hasil layanan program PAKDEWAitu, dirinci untuk cetak KTP elektronik sebanyak 10.423, KK 2.994 lembar, akte kelahiran 1.105 lembar dan rekam KTP 1.549 orang.

Pola layanan PAKDEWA yang sudah dikenal seluruh masyarakat, dimana untuk memudahkan warga dalam berurusan, masyarakat untuk mengurus adminduk, tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Agam, hanya memanfaatkan media whatshapp, bisa langsung mengurus berbagai jenis kebutuhan adminduk yang dibutuhkan.

“ Program ini, sangat efektif dalam upaya penerapan protokol covid-19, dimana masyarakat tidak datang langsung ke kantor, berdesak-desakan. Dan bisa meminta kapan dan diantar kemana dokumen kependudukan yang dibutuhkan, semua kita layani dengan baik, “ sebut Misran.

Ditegaskan Misran, mayoritas masyarakat kabupaten Agam sudah melek teknologi informasi, bahkan bisa mengimbangi perkembangan sistim komunikasi yang dibangun. Dibuktikan, PAKDEWA yang dilaounching Disdukcapil Agam, akhir Februari lalu, sukses melayani 16.071 dokumen kependudukan yang diurus masyarakat.

“ Sistim ini akan terus dikembangkan, karena hal ini memberi kemudahan pada masyarakat dalam berurusan, “ ulas Misran lagi.

HARMEN

0Shares