Kaba Terkini

Selama Januari-Agustus 2022, Polres Agam Terbitkan 1.232 Tilang

Lubukbasung, kaba12.com — Jajaran Satlantas Polres Agam telah menerbitkan sebanyak 1.232 surat tilang kendaraan dalam kurun waktu 8 bulan terhitung sejak Januari-Agustus 2022.

Surat bukti pelanggaran atau tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan, penerbitan surat tilang kendaraan pada tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibanding dengan tahun 2021 yang hanya sebanyak 1.223 surat tilang dalam waktu 8 bulan.

“Ada 1.232 surat tilang yang sudah diterbitkan dalam waktu 8 bulan terakhir terhitung sejak Januari-Agustus 2022. Mayoritas sanksi tersebut diberikan kepada pengendara roda dua karena kerap melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas,” kata Iptu Apriman Sural, Rabu (21/9).

Ditambahkan, jumlah pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua karena melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing, hingga melawan arus.

Selain itu, ia mengakui para pelanggar aturan lalu lintas juga didominasi oleh kalangan pelajar atau remaja. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran mereka untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Untuk menyikapi hal itu, jajaran Satlantas Polres Agam gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Agam. “Sosialisasi dan edukasi ini rutin kita lakukan di sekolah mulai dari tingkat TK-Paud, SD, SMP, SMA/Sederajat,” ungkapnya.

Mantan KBO Satlantas Polres Lima Puluhkota ini menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan mendatangi sekolah itu merupakan suatu program pendidikan lalu lintas yang ditunjukkan kepada para pelajar. Program itu disebut dengan Police Goes To School.

“Program Police Goes To School ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kepada para pelajar sejak usia dini,” jelasnya.

Diharapkan melalui program tersebut dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalulintas untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kalangan pelajar.

(Bryan)

To Top