Selama 2019, BKSDA Agam Selamatkan 10 Satwa Dilindungi

Lubukbasung, KABA12.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, berhasil menyelamatkan 10 ekor satwa dilindungi dan dilepasliar kembali ke habitatnya selama 2019.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Jumat (10/1), mengatakan 10 ekor satwa dilindungi itu jenis kucing hutan tiga ekor, elang satu ekor, kukang satu ekor, buaya muara dua ekor, burung rangkong satu ekor, kancil satu ekor dan kijang satu ekor.

“Satwa itu langsung kita lepasliar ke habitatnya. Khusus untuk kijang masih titip rawat di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi akibat hamil tua dan sakit,” katanya.

Dijelaskan satwa dilindungi Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistimnya itu merupakan penyerahan dari warga Agam yang masuk ke permukiman mereka dan langsung ditangkap.

Setelah itu warga melaporkan temuan itu ke BKSDA Resor Agam dan petugas langsung menjemput untuk dilepasliar ke habitatnya. “Apabila satwa itu sakit, maka akan kita titip rawat ke TMSBK Kota Bukittinggi sampai sehat,” tambahnya.

(Jaswit)

0Shares