Lubukbasung,kaba12 — Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, SSos, MSi menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, SE, SH, bersama rombongan yang melawat ke kabupaten Agam dalam rangkaian studi tiru terkait berbagai kemajuan yang telah dilakukan daerah ini, Kamis, (26/10).
Saat menerima rombongan ketua DPRD Pasaman Barat itu, Sekretaris DPRD Agam itu menyampaikan ucapan maaf dari ketua dan pimpinan DPRD Agam karena tidak bisa menyambut kedatangan pimpinan DPRD Pasaman Barat karena sedang di luar daerah.
Kunjungan rombongan DPRD Pasaman Barat itu, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2023, dimana tim DPRD Agam sengaja menjamu rombongan di ruang sekretaris dewan didampingi Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Agam Dewi Afriani,SE.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, menyampaikan tujuan kunjungannya dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tentang pertanggungjawaban perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
Secara khusus H.Erianto menyebutkan, selain untuk berkonsultasi, pihaknya juga secara intens menjalin silaturrahmi dengan kabupaten Agam, secara daerah yang bertetangga langsung dengan kabupaten Pasaman Barat, sehingga banyak program dan agenda bersama yang bisa dilakukan kedepan.
Terkait dengan hal dimaksud, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi menjabarkan secara rinci terkait langkah yang sudah dilakukan, termasuk beberapa agenda yang sudah dilaksanakan mengacu pada Perpres Nomor 53 tahun 2023 tersebut, termasuk berkas pendukung yang dibutuhkan.
“ Kami sangat mengepresiasi kunjungan silaturrahmi tersebut. Apalagi dalam konteks berbagi pengalaman dalam penerapan regulasi terkait aturan yang sudah dilaksanakan DPRD Agam, yang sepenuhnya mengacu pada berbagai ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat, “sebut Villa Erdi lagi.
-HARMEN-
