Sekdakab. Agam Bacakan Ikrar Netralitas ASN Dalam Pemilihan Serentak 2024

Lubukbasung, kaba12 — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs. H. Edi Busti, MSi, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dan koordinator ASN – Walinagari di Kabupaten Agam bacakan ikrar bersama netralitas ASN dalam pemilihan serentak 2024.

Pembacaan ikrar yang dilakukan khusus usai pembukaan sosialisasi pengawasan netralitas ASN pada pemilihan serentak 2024 yang digelar Bawaslu Agam di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Rabu, (4/7).

Dalam ikrar yang berisi beberapa poin penting terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh walinagari di kabupaten Agam terutama dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan serentak, salah satunya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Ikrar bersama itu, disebutkan H. Edi Busti, diharapkan menjadi acuan bagi seluruh ASN dan walinagari di kabupaten Agam dalam mengikuti tahapan pemilihan serentak dengan 4 prinsip netralitas, profesional, akuntabilitas, integritas dan keadilan.

” Empat prinsip itu harus dilakukan dengan profesional, sehingga tidak melanggar ketentuan yang berlaku dan merugikan masyarakat, ” sebut Edi Busti.

Ikrar bersama yang menjadi salah satu moment penting dalam sosialisasi itu, menjadi salah satu agenda penting dalam pengawasan netralitas ASN di pemilihan serentak tahun 2024.

(HARMEN)

0Shares