Kaba Agam

#Save Maninjau, Danau Maninjau Terancam Jadi Danau Mati

Maninjau, KABA12.com — Danau Maninjau di kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terancam menjadi “danau mati” jika tidak ditangani secara khusus dalam waktu dekat.

Menyikapi kondisi yang semakin mengkhawatirkan tersebut, mengingat danau Maninjau tak hanya jadi destinasi wisata tapi juga penyangga utama aktivitas hidup masyarakat dan sentral pembangkit di Sumatera, Pemkab Agam sengaja mengusung program # save Maninjau untuk menyelamatkan danau Maninjau dari kehancuran.

tinju maninjauMenindaklanjuti program itu, tim kementerian ESDM-LH Senin(30/01) sengaja survei ke danau Maninjau yang makin menghitam itu. Rombongan kementerian ESDM-LH masing-masing Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DR. Hilman Nugroho, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), MR. Karliansyah, dan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria bersama rombongan mengitari danau Maninjau menggunakan kapal khusus dan speedboat untuk mensurvei kondisi terkini di wilayah itu.

Rombongan sengaja berkeliling mengitari danau Maninjau, untuk melihat dari dekat keadaan permukaan air danau, bentangan kawasan danau yang terimbas pencemaran limbah pakan ikan, dampak yang ditimbulkan terhadap biodata danau serta bau menyengat yang ditimbulkan.

Survei keliling danau Maninjau tim khusus kementerian ESDM-LH itu didampingi juga kepala OPD Pemkab Agam terkait, tim Pemprov Sumbar, 12 orang tim peneliti dari kementarian ESDM dan LIPI Pusat, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Salingka Danau, Camat Tanjung Raya, dan Wali Nagari Tanjung Raya.

Ketua tim #Save Maninjau,  Trinda Farhan Satria, yang juga Wakil Bupati Agam disela survei keliling danau Maninjau menjelaskan kepada Dirjen PDASHL dan Dirjen PPKL kondisi dan masalah yang sedang terjadi di danau Maninjau terkait pencemaran sendimen lumpur yang mengendap di dasar danau yang ditengarai selama ini menjadi factor utama kematian massal ikan budidaya dan ikan dalam danau.

Trinda Farhan Satria, meminta pemerintah pusat membantu melakukan  penyedotan sendimen yang menggunung di dasar danau secepatnya.

Kondisi mesti segera dilakukan, sebut Trinda mengingat, sendimen yang mengendap di danau diperkirakan sudah mencapai 50 juta M³.

“Saat ini danau Maninjau sudah masuk dalam zona eutrofik (bahaya) dan jika dibiarkan lebih lama lagi maka akan menjadi danau hypertrofik (danau mati),” ujarnya.

Pemkab Agam seperti disampaikan Wabup Trinda Farhan Satria, sangat berharap pemerintah pusat segera turun tangan, sehingga penanganan kerusakan yang terjadi di danau Maninjau bisa diatasi.

Rombongan kementerian ESDM-LH yang memang sengaja membahas masalah danau Maninjau setelah tim #Save Maninjau melaporkan kondisi itu pada pemerintah langsung menggelar pertemuan khusus dengan bupati Agam Indra Catri bersama unsur terkait di Pemkab Agam.

#Save Maninjau menjadi program prioritas Pemkab Agam saat ini dan diproyeksikan dalam beberapa pekan ini sudah ada solusi yang pas untuk mengatasi pencemaran luar biasa di danau Maninjau.

(Ardi)

To Top