Bukittinggi, KABA12.com — Salah satu pasien positif covid-19 meninggal dunia, Jumat (14/08).
Almarhumah seorang warga Agam yang keseharian bekerja di Kota Bukittinggi, menghembuskan nafas terakhirnya di RSAM Bukittinggi sekitar pukul 07.45 WIB.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, selaku tim gugus tugas kota Bukittinggi, membenarkan informasi duka itu. Dimana, almarhumah baru saja diketahui positif covid-19, pada Kamis (13/08) malam.
“Setelah dinyatakan positif covid-19, beliau bersama sang suami yang juga positif covid-19, dilarikan ke RSAM untuk proses isolasi. Namun, Allah berkehendak lain, Almarhum meninggal tadi pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Tentu untuk penyelenggaraan jenazahnya, menggunakan protokop covid-19,” ujar Ramlan.
Lebih lanjut, Wako juga menyampaikan, almarhumah ternyata terdata sebagai warga Agam, karena tinggal di Nagari Biaro Gadang Kec. Ampek Angkek.
Namun, kesehariannya, beliau merupakan salah seorang hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi.
Menurut informasi yang diperoleh KABA12.com, jenazah almarhumah akan dikuburkan hari ini, di Jorong Batang Buo Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam.
Saat ini Pengadilan Agama Bukittinggi juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bukittinggi
(Ophik)
