Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Narkoba, 2 Paket Besar Sabu dan 100 Pil Ekstasi Disita

Lubukbasung,kaba12.com — Lagi tim Satresnarkoba Polres Agam sukses meringkus tersangka diduga pengedar narkoba.

Penangkapan dilakukan Jumat,(3/1) sekitar pukul 12.30 WIB, menangkap pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu berinisial BA alias Budi, (37) di kawasan Kelok 1 jorong Pasar Maninjau, nagari Maninjau kecamatan Tanjung Raya.

Tersangka BA alias Budi, warga jorong Pabatungan, nagari Lawang, kecamatan Matur diamankan bersama barang bukti berupa 2 (dua) paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening, 100 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna orange dibungkus plastik warna bening, 1 buah kotak dilakban warna hitam, 1 buah tas warna hijau army kombinasi biru les merah dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam No.Pol BM 5181 UB.

Penangkapan tersangka BA alias Budi dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan,S,Ik dalam jumpa pers dengan para wartawan di aula Wibisono Polres Agam, Selasa,(7/1).

Seperti dijelaskan Subbag. Humas Polres Agam Iptu.Nurdin Dt.Sati, sukses penangkapan pelaku, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat diterima Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam, yang menyebut keberadaan tersangka yang membawa narkotika jenis sabu dari Pekanbaru, Riau hendak dibawa ke Maninjau kecamatan Tanjung Raya.

Mendapat laporan itu, Unit Opsnal. Sat Resnar Agam langsung turun ke lapangan dan menemukan tersangka BA alias Budi sedang berhenti di warung untuk membeli air mineral di kawasan kelok 1 jorong Pasa Maninjau, nagari Maninjau, kecamatan Tanjung.

” Saat tersangka berhenti dan turun dari kendaraan, personil Opsnal.Resnarkoba Polres Agam langsung meringkus tersangka dan mengamankannya,” ulas Nurdin Dt.Sati.

Ditambahkan, saat menggeledah tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 2 ( dua ) kantong besar yang dibungkus plastik warna bening dan pil ektasi warna orange yang dibungkus plastik warna bening sebanyak 100 butir dalam kotak berlakban warna hitam sudah dirobek tersangka berada didalam tas warna hijau kombinasi biru les merah yg menempel di badan tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan Mapolres Agam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

HARMEN

0Shares