Matur, kaba12.com — Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam kembali bongkar jaringan perjudian toto gelap (togel) sistim online.
Dalam operasi yang dipimpin Ipda. Ardian Rahayu, Selasa, (10/9) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil mengamankan DS alias Doni (37), yang diduga memainkan judi togel online di sebuah warung di Kincia Jorong Padang Galanggang nagari Matur Mudik kecamatan Matur kabupaten Agam.
Bersama tersangka, tim Opsnal Satreskrim Polres Agam mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk OPPO jenis A57 warna putih yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel online yang di pasang melalui situs “RAJA SHIO 12”, 1(satu) unit mobile WIFI router (MIFI) merk ANDROMAX jenis M3Y warna putih yang digunakan sebagai hotspot jaringan data dan uang tunai Rp 1.847.000. Saat ini, tersangka Doni sudah diamankan di Makopolres Agam untuk pengembangan lebih lanjut kasus tersebut.
Penangkapan DS itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Ferry Suwandi , S, Ik, melalui Kasat Reskrim AKP. M. Reza, didampingi KBO. Satreskrim Polres Agam Ipda. Ardian Rahayu.
Dijelaskan Ipda.Ardian Rahayu, proses pengungkapan dan penangkapan tersangka DS alias Doni berlangsung cepat, dimana sesuai loporan masyarakat Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB yang menyebutkan tersangka tengah melakukan permainan judi jenis togel online.
Mendapat laporan tersebut tim Opsnal Polres Agam dipimpin KBO Satreskrim Polres Agam Ipda. Ardian Rahayu P. S.TK langsung mendatangi kedai tersebut dan menemukan DS alias Doni sedang berada di warung itu memegang sebuah handphone.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam langsung bertindak dan meminta DS menyerahkan HP dan memeriksanya.
Hasil pemeriksaan awal, dalam handphone DS itu ditemukan pesan singkat (sms) berisi angka-angka pasangan togel.
DS alias Doni tidak bisa mengelak setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Agam menemukan bukti pasangan angka-angka judi togel online di HP nya tersebut , ” tersangka
DS langsung kita diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Ardian Rahayu.
Pengungkapan kasus judi togel online di wilayah hukum Polres Agam sendiri makin intensif dilakukan. Sebelumnya di Manggopoh, tim Opsnal Satreskrim berhasil menangkap 2 tersangka agen togel online yang saat ini dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
(Harmen)
