Kaba Terkini

Satpol PP-Damkar Agam Buka Layanan Pengaduan Via Whatsapp

Lubukbasung, kaba12.com — Satuan Polisi Pamong Praja-Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Agam meluncurkan pelayanan pengaduan masyarakat berbasis online melalui nomor WhatsApp. Layanan ini akan merespon laporan dari masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP-Damkar Agam, Dandi Pribadi menjelaskan, pihaknya telah membuat inovasi baru berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi itu diberi nama Sistem Informasi Online Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum atau SIOKEM.

“Program SIOKEM baru diluncurkan sekitar 1 bulan lalu sebagai upaya percepatan laporan masyarakat kepada petugas terhadap terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta bencana kebakaran,” kata Dandi Pribadi kepada wartawan, Sabtu (1/10).

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengirimkan aduan gangguan Trantibum seperti aktivitas mabuk-mabukan, perkelahian, pasangan ilegal, pelajar bolos sekolah, hiburan orgen tunggal yang melewati batas operasional, dan pelanggaran Perda lainnya.

Selain itu, setiap masyarakat yang ingin melaporkan suatu kejadian gangguan Trantibum dan bencana kebakaran dapat menghubungi petugas melalui nomor WhatsApp yang sudah ditentukan.

“Untuk pengaduan gangguan Trantibum bisa melapor di nomor WA 0813 9116 9911. Sedangkan untuk kejadian bencana kebakaran maupun non kebakaran silahkan melapor di nomor 0821 9000 9113. Nomor pengaduan ini aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, laporan pengaduan gangguan Trantibum dapat ditulis dengan format nama pelapor, jenis gangguan, lokasi kejadian, dan mengirimkan foto sebagai bukti ke nomor layanan tersebut. Selanjutnya laporan bencana kebakaran bisa disampaikan ke nomor WA dengan format nama pelapor, lokasi, dan mengirimkan foto kejadian.

“Apabila informasinya A1 atau benar, kita langsung turunkan tim ke lokasi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap gangguan Trantibum, serta memberikan bantuan jika terjadi bencana kebakaran atau kondisi darurat lainnya,” jelasnya.

(Bryan)

To Top