Bukittinggi, KABA12 — Satpol PP Bukittinggi kembali mengamankan satu wanita diduga PSK dan satu waria. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Selasa (19/09) malam dan Rabu (20/09) dini hari.
Kepala Satpol PP Bukittinggi Joni Feri, menjelaskan, dua pelaku pelanggar perda ini, diamankan tim di dua lokasi berbeda.
PSK online diamankan dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Benteng Pasar Atas pada Rabu (20/09) dini hari.Sedangkan waria juga diamankan di kawasan Benteng Pasar Atas, Selasa (19/09) malam.
“Masih ada laporan warga terkait menjamurnya PSK di Bukittinggi. Padahal mereka bukan warga Bukittinggi. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami dari Satpol PP akan terus berupaya menghabiskan praktek maksiat di Bukittinggi ini. Salah satunya, setelah kita gelar razia rutin, malam tadi berhasil diamankan PSK dan waria ini,” ungkapnya.
Satpol PP Bukittinggi akan terus berupaya menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Jam Gadang ini. Para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku.
“Tentu ada sanksi administrasi yang diberatkan pada pelaku. Kemudian setiap yang terjaring pelaku pelanggaran perda teruma maksiat atau penyakit masyarakat sesuai arahan pimpinan harus diperiksa/tes HIV AIDS. Untuk wanita diduga PSK juga tidak tertutup kemungkinan akan dikirim ka panti rehabilitasi Andam Dewi,” ujarnya.-
(Harmen)
