Kaba Terkini

Satpol PP Amankan Barang Dagangan PKL yang Melanggar

Bukittinggi, KABA12.com — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mendatangi kantor Satpol PP, Minggu (14/03) sore.

Mereka meminta barang dagangan mereka dikembalikan dan meminta dispendsasi untuk berdagang.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur, mengakui adanya tindakan pengamanan oleh petugas Satpol PP Minggu pagi.

Hal ini terkait adanya pelanggaran oleh PKL karena menggelar dagangan di tempat yang dilarang.

“Benar (Minggu -red) kita amankan barang dagangan dari PKL di dekat Istana Bung Hatta. Sudah kita ingatkan beberapa kali, namun belum bergeser. Terakhir kita mengamankan, barang tersebut. Jadi, memang dari pimpinan kita ada arahan, untuk UMKM ini, atau masyarakat kita pedagang ini untuk difasilitasi dalam berusaha. Artinya, tentu juga tidak semua tempat, tidak semua tempat yang dapat dilaksankan untuk berdagang. Karena kota ini milik kita bersama, kepentingan bukan hanya kepentingan pedagang, tapi sangat sarat kepentingan elemen yang lain,” jelas Aldiasnur, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Minggu (14/03) malam.

Satpol PP Bukittinggi amankan barang dua pedagang yang berjalan di trotoar. Aldiasnur menegaskan, Pol PP tidak boleh membiarkan pelanggaran perda itu berlanjut, karena upaya pencegahan sudah dilaksanakan dan bagaimana menghentikan pelanggaran itu.

“Hal ini telah diproses oleh penyidik. Intinya bagaimana kita menghormati seluruh kepentingan masyatakat Bukittinggi, pedagang, pendatang, masyarakat, itu harus kita perhatikan semua,” ujarnya.

Pada Minggu malam itu, pedagang kaki lima yang barang dagangannya diamankan, ingin mengambil kembali dagangannya.

Namun, pedagang harus melalui prosedur dan menurut informasi, pedagang itu juga ingin mengadukan nasib mereka ke Wali Kota Bukitttinggi.
(Ophik)

0Shares
To Top