Satpol.PP Agam Grebek Hotel Denai, Pasangan Illegal Diamankan

Lubukbasung, kaba12.com — Sudah masuk dalam daftar sebagai penginapan yang “bebas” menerima pasangan tanpa ikatan yang sah, Hotel Denai Putra Lubukbasung selalu menjadi incaran operasi petugas Satpol.PP Agam.

Seperti halnya, Sabtu, (14/1) sore tadi, 1 pasangan illegal asal Padang Pariaman diamankan petugas patroli Satpol.PP Agam yang mendapat laporan dari warga terkait adanya pasangan yang menginap di hotel dalam wilayah Nagari Lubukbasung tersebut.

Penangkapan pasangan illegal itu dibenarkan Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam Dandi Pribadi melalui Yul Amar,S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam waktu dikonfirmasi kaba12.com.

Dijelaskan, pasangan illegal yang berhasil diamankan di Hotel Denai Putra Lubukbasung itu berinisial AH, (25) asal Gasan Gadang, Padang Pariaman bersama pasangannya berinisial LMNA, (21) warga Kampuang Baru, Padang Pariaman yang berhasil diamankan Sabtu,(14/1).

Disebutkan, pasangan illegal itu berhasil diamankan setelah adanya laporan warga tentang adanya tamu yang menginap di Hotel Denai Putra tersebut, bahkan disebut-sebut, pasangan itu sering menginap di hotel tersebut.

Mendapat laporan itu, petugas piket Satpol.PP Agam yang tengah berpatroli memantau kegiatan warga di wilayah Lubukbasung itu, langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pasangan bukan mukhrim tersebut.

“ Dan benar, petugas berhasil mengamankan pasangan illegal itu dan dibawa ke Mako Satpol.PP Agam untuk pemeriksaan. Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, termasuk menunggu keluarga pasangan tersebut, “ sebut Yul Amar.

Ditegaskan, sesuai instruksi bupati Agam, penertiban penyakit masyarakat dan tindak pelanggaran Perda 01-2020 tentang Tibum-Tranmas di Kabupaten Agam, sesuai konsiten terus berlanjut, termasuk penertiban di hotel-hotel dan penginapan yang melayani tamu tanpa ikatanan pernikahan yang sah.

HARMEN

0Shares