Satpol.PP Agam Gelar Operasi Intensif, Tertibkan Berbagai Kasus Pelanggaran Perda

Lubukbasung, kaba12.com — Dalam tiga hari terakhir, Satpol.PP Agam gelar operasi intensif untuk menertibkan berbagai potensi pelanggaran Perda 01-2020 terkait dengan Ketertiban, Ketentraman Umum di kawasan Barat Kabupaten Agam.

Operasi intensif yang menyisir wilayah kecamatan Tanjung Raya, Lubukbasung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari dan Palembayan itu berhasil menertibkan berbagai potensi pelanggaran sosial, terutama mengaman pasangan bukan muhrim, penertiban para pelajaran yang keluyuran saat jam belajar dan penertiban tenda-tenda “ceper” di kawasan pantai Pasia Tiku.

Dalam operasi yang digelar selama tiga hari hingga Selasa,(7/2) kemarin, tim Satpol.PP Agam berhasil mengamankan puluhan pelajar, pasangan illegal dan penertiban tenda ceper di Pantai Pasie Tiku yang seluruh pelakunya sudah diamankan dan diberi pembinaan.

Operasi intensif itu dibenarkan Dandi Pribadi, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam didampingi Kabid. Tranmas-Tibum Satpol.PP Agam Yul Amar menjawab kaba12.com di Lubukbasung Rabu,(8/2).

Dijelaskan, dalam tiga hari belakangan personil Satpol PP Agam gencar menggelar operasi penertiban pelajar dan penyakit masyarakat di berbagai hotel dan penginapan termasuk tenda ceper di sepanjang pantai Pasie Tiku, kecamatan Tanjung Mutiara.

Disebutkan, target operasi intensif yang digelar, hotel-penginapan termasuk kos-kosan yang terindikasi adanya pasangan bukan muhrim, kafe yang mempunyai room dan pemandu lagu, razia organ tunggal yang mendatangkan artis sawer, penertiban miras, penertiban pelajar yang berkeliaran saat jam belajar.

Secara khusus Dandi Pribadi mengharapkan kesadaran masyarakat untuk kerjasama dengan petugas demi menciptakan lingkungan yang aman dari maksiat, aman dari hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku karena hal itu sepenuhnya untuk kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

Diyakinkan, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan masyarakat dan akan berupaya selalu siap menindaklanjuti laporan jika terjadi pelanggaran perda, “ kami selalu siap melayani masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman sehingga bebas dari perbuatan maksiat dan aman dari para pelanggar perda,” tegas Dandi Pribadi yang dibenarkan Yul Amar.

HARMEN

0Shares