Rutan Maninjau Ikuti Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar di Kanwil Kemenkumham Sumbar

Padang, KABA12 –
Rutan Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam mengikuti acara penandatanganan deklarasi Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungli dan narkoba di lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Rabu (24/5).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto dan dihadiri oleh jajaran forkopimda provinsi, serta kepala UPT lapas/rutan se- Sumbar.

Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto berpesan agar momen penandatanganan deklarasi zona Halinar ini bukan hanya sebagai ajang seremonial, namun bisa ditanamkan dan diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan se- Sumbar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari -hari.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk menerapkan aspek 3 kunci Pemasyarakatan dan ‘basic to basic’. Hal itu dilakukan supaya visi misi Pemasyarakatan dapat berjalan baik dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tiga kunci Pemasyarakatan Maju dan basic to basic harus betul-betul diterapkan di setiap UPT, yaitu deteksi gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ditambah dengan basic to basic yaitu mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” katanya.

Disamping itu, ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam Lapas/ Rutan serta menghentikan segala bentuk praktik pungli.

Kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas apabila ada petugas yang terlibat dengan peredaran narkoba, pungli maupun memasukkan handphone ke dalam lapas/rutan.

“Apabila ada petugas yang melanggar ketentuan tersebut maka kami akan beri sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan deklarasi Zero Halinar di rutan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan.

Dijelaskan, deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain. Kendati begitu para Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kalapas dan Karutan diperintahkan agar secara terus menerus melakukan penertiban dan penegakan tata tertib maupun hukum.

“Kegiatan penandatanganan deklarasi Zero Halinar juga sudah dilakukan di rutan pada Kamis (11/5) lalu,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap petugas dan warga binaan menyerukan siap mempertahankan Rutan Maninjau bebas dari ponsel dan narkoba dan perang bebas terhadap segala bentuk pungutan liar. Hal itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi janji Zero Halinar oleh seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Maninjau.

Ditambahkan, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara memperketat pengawasan agar zero HP, pungli dan narkoba seperti melakukan razia, periksa ketat pengunjung dan pencegahan lainnya.

“Upaya pencegahan selalu kita lakukan dengan berbagai cara untuk mewujudkan Rutan Maninjau Zero Halinar,” katanya.

(Bryan)

0Shares