Rutan Maninjau Gandeng Dukcapil Agam Rekam KTP Narapidana

Maninjau, KABA12 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam untuk merekam KTP narapidana.

Sebanyak 4 orang narapidana rutan tersebut melakukan perekaman e-KTP di aula rutan, Jum’at (24/2).

Kepala Dinas Dukcapil Agam, Helton menyebutkan, perekaman e-KTP bagi warga binaan merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Dukcapil Agam dengan Rutan Maninjau dalam rangka pemutakhiran data penduduk bagi warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu, layanan jemput bola yang dilakukan ini merupakan program rutin dari Dukcapil Agam untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Layanan jemput bola ini adalah salah satu program kami untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat, salah satunya di Rutan Kelas IIB Maninjau,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo menambahkan, selain berguna sebagai identitas kependudukan, perekaman e-KTP bagi narapidana juga sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat administrasi
warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Kendati begitu pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil Agam untuk memenuhi dokumen kependudukan terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP.

Menurutnya, perekaman KTP bagi narapidana ini juga merupakan bentuk dukungan untuk mensukseskan Pemilu 2024.

(Foto: Humas Rutan Maninjau)

“Apabila warga binaan sudah memiliki KTP, maka mereka bisa memberikan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024 nanti,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil Agam yang telah melakukan perekaman e-KTP bagi 4 warga binaan Rutan Maninjau.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Agam yang telah memberikan dukungan kepada Rutan Maninjau sehingga 4 warga binaan disini sudah memiliki e-KTP,” jelasnya.

(Foto: Humas Rutan Maninjau)

Selain melakukan perekaman e-KTP bagi narapidana, pihak Dinas Dukcapil Agam juga mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh pegawai rutan.

Identitas kependudukan digital ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.

Selain itu, melalui aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang bisa diakses secara digital diantaranya e-KTP digital, KK digital, KIS digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, Bantuan Sosial, Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya.

(Bryan)

0Shares