Maninjau, KABA12.com — Jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengikuti launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 secara virtual di rutan Maninjau, Senin, (7/2).
Peluncuran Peraturan Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) itu juga diikuti secara virtual oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi dalam laporannya mengatakan, Permenkumham P2HAM menyempurnakan peraturan sebelumnya yakni Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Indikator dan parameternya kalau dilaksanakan serius dan sungguh-sungguh niscaya tidak ada kesulitan yang berarti, karena selama ini UPT-UPT di Indonesia telah menerapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menkumham RI, Edward OS Hiarej menyebutkan, Permenkumham P2HAM ditetapkan pada 5 Januari 2022 sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kemenkumham agar dapat sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Mengingat, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah sebagaimana amanat pasal 28 I ayat (4) UUD 1945.
“Pelayanan publik yang diselenggarakan di Kemenkumham RI diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan pelayanan yang adil sesuai kebutuhan bagi semua elemen masyarakat sebagai penerima layanan termasuk masyarakat dari kelompok rentan,” ujar Wakil Menkumham.
Pihaknya meyakini, Kemenkumham dapat bersinergi PASTI dan mampu untuk mencapai tujuan yang diharapkan menjadi goal dari dibentuknya Permenkumham tersebut, yakni memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mendukung penuh dengan diluncurkan Permenkumham P2HAM tersebut. Menurutnya, peraturan tersebut diharapkan dapat mendukung perwujudan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kami menyambut baik dengan launching Permenkumham P2HAM ini. Mudah-mudahan dengan ini bisa mendukung kinerja kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta berbasis HAM,” katanya.
(Bryan)
