Bukittinggi, KABA12.com — Rusdy Nurman, politisi dari partai Demokrat, secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi disaksikan Pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi, anggota DPRI RI, Mulyadi, anggota DPRD Sumbar, Ismet Amzis, Wakil Walikota, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang serta tamu undangan lainnya di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (12/11).
Rusdy Nurman, dilantik menjadi pimpinan ketiga di DPRD Bukittinggi, setelah Herman Sofyan dari partai Gerindra dilantik sebagai Ketua DPRD definitif dan Nur Hasra dari PKS, dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi pada 26 September 2019 lalu.

Ketua DPRD Bukittingi, Herman Sofyan, menyampaikan, dari hasil pemilihan legislatif 17 April lalu, partai Demokrat yang meraih 4 kursi, berhak untuk menjadi salah satu dari dua Wakil Ketua DPRD.
Pada tanggal 26 September lalu, partai Demokrat masih belum mengambil keputusan terkait siapa yang ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ditetapkan Rusdy Nurman menjadi Wakil Ketua II DPRD Bukittinggi dan unsur pimpinan pun telah lengkap. Semoga kehadiran kami ditengah masyarakat dapat mendatangkan keadilan dan kebaikan bagi warga Bukittinggi,” ujar Herman Sofyan.
Ketua DPRD Bukittinggi menekankan, hubungan DPRD dengan pemerintah merupakan hubungan setara bersifat kemitraan. Dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut.
“Harapan kami adalah kemitraan ini berjalan baik dan harmonis,” ungkapnya.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, atas nama pemerintah daerah, menyampaikan selamat kepada Rusdy Nurman yang telah ditetapkan dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi.

Hal ini menurutnya akan semakin memperkokoh lembaga legislatif sebagai mitra dari pemerintah kota Bukittinggi.
“Kami atas nama pribadi dan pemerintah daerah, mengucapkan selamat kepada Saudara Rusdy Nurman yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Bukittinggi. Semoga amanah ini dapat dimaksimalkan dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Irwandi.
Lebih lanjut, Wawako menyampaikan, DPRD merupakan lembaga demokrasi yang terhimpun dari elemen politik lokal melalui pemilu satu kali dalam lima tahun. Sebagai lembaga politik, peran dan fungsi DPRD sangat dinantikan.
“Ada beberapa agenda mendesak yang harus segera diselesaikan. Seperti pembahasan KUA PPAS tahun 2020 dan RAPBD tahun 2020 serta agenda lainnya. Kami berharap dengan telah lengkapnya unsur pimpinan, agenda mendesak itu dapat segera diselesaikan dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana,” ujar Wawako.

Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman, mengucapkan terima kasih kepada partai yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bukittinggi. Amanah yang diberikan, akan dilaksanakan secara maksimal.

“Kami tentu bersyukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada partai yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Tugas menjelang akhir tahun ini, tentu sangat berat, khususnya dalam penetapan APBD 2020. Bersama pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi lainnya, akan segera dikebut pembahasannya bersama pemerintah daerah, khususnya TAPD,” ujarnya.
(Ophik)