Pasaman, kaba12.com — Personil Polsek Panti, Polres Pasamaan amankan D (43) warga Kampung Tuo Jorong Kuamang, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman di SPBU Panti di Jalan Lintas Sumatera Tonang Baru Jorong Murni, Nagari Panti Kecamatan Panti, Jumat,(10/6) sore.
D diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar menggunakan mobil pickup Isuzu Strada. Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa dua buah drum besi yang berisikan BBM jenis solar, dua buah jerigen plastik warna putih yang berisi BBM jenis solar.
“Penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat bahwa ada kendaraan yang dimodifikasi sering membeli BBM di SPBU Panti,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (13/6) di Mapolda Sumbar.
Dari informasi tersebut, personil Polsek Panti melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kendaraan merk Isuzu Strada warna putih dengan nomor polisi BA 8151 DD yang mencurigakan pada saat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.
Pada saat dilakukan pengecekan oleh petugas, pemilik kendaraan berusaha menutupi tangki yang telah dimodifikasi sehingga petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut.
“Dalam pemeriksaan petugas menemukan adanya dua lubang pengisian pada kendaraan tersebut dan petugas menggiring kendaraan menuju Mapolsek Panti untuk diperiksa dan memintai keterangan dari pemilik kendaraan,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, mobil yang dimodifikasi itu bertujuan untuk dapat membeli BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah banyak, dan setelah melakukan pengisian kemudian pelaku memindahkan solar tersebut dari tangki kendaraan yang telah dimodifikasi ke dalam drum di rumahnya.
“Pengakuan pelaku, dalam satu hari kegiatan tersebut berlangsung sebanyak 3 kali bolak balik melakukan pengisian ke SPBU Panti,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, pelaku D beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Panti guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Selain mengamankan drum berisikan BBM solar bersubsidi, polisi juga menyita satu unit kendaraan jenis pickup merk Isuzu Strada warna putih BA 8151 DD, satu lembar STNK, sebuah kunci kontak, satu buah corong plastik warna biru, dan dua buah selang plastik.
HARMEN