Respon Keluhan Warga, 20 Sepedamotor Brong Diamankan, Irawady : Ditilang, Dikandangkan 3 Bulan

Lubukbasung,kaba12 — Satlantas Polres Agam bereaksi cepat menyusul banyak keluhan warga dampak aksi sepeda motor yang tidak memakai knalpot standar (brong). Aksi bising kendaraan dengan berbagai gay aitu, sangat mengganggu aktivitas masyarakat, tidak hanya di kawasan pendidikan, tapi juga di area rumah sakit, perkampungan penduduk dan lokasi ramai lainnya.

Dalam operasi yang digelar Selasa,(5/8), tim Satlantas Polres Agam langsung bergerak dan berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor brong berbagai jenis, di beberapa lokasi, yang langsung diamankan Markas Satlantas Polres Agam.
Penertiban kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan knalpot standar tersebut, menjadi salah satu target operasi yang diintensifkan beberapa waktu belakangan,karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, aksi kendaraan brong itu kerap mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan akfititasnya.

Operasi penertiban sepeda motor brong itu dibenarkan Kaporles Agam AKBP Muari, melalui Kasatlantas Polres Agam AKP.Irawady dalam relis yang disampaikan Humas Polres Agam, Rabu, (6/8).

Dijelaskan, Satlantas Polres Agam mengintensifkan penertiban knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubukbasung, sebagai respon atas banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan kendaraan berknalpot brong di jalanan.

“Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi. Kami akan gelar operasi intensif, “tegasnya.

Satlantas Polres Agam akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar akan dikenakan tilang dan kendaraan dikurung selama 3 bulan. Operasi penertiban akan dilaksanakan sepanjang hari, mulai pagi, siang, sore, hingga malam hari.

“Tim kami akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategis di Kota Lubukbasung . Petugas akan menindak setiap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata,” jelas Kasat Lantas.

Sehubungan dengan hal tersebut, Satlantas Polres Agam menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memeriksa kelengkapan berkendara, baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan umum,”ujar AKP.Irawady, SH, MH, Kasat Lantas Polres Agam itu lagi.

(HARMEN)

0Shares