Respon Aksi Damai OP Nakes Agam, Ketua DPRD Siap Sampaikan ke Pusat

Lubukbasung, kaba12 — DPRD Agam menerima audiensi perwakilan organisasi profesi (OP) tenaga kesehatan kabupaten Agam yang penyampaian aspirasi terkait penolakan RUU Omnibuslaw.

Ratusan nakes Agam dari berbagai OP Kesehatan itu menyuarakan sejumlah kekhawatiran terkait kepengurusan profesi tenaga kesehatan, salah satunya tidak adanya perlindungan hukum bagi Nakes.

Kedatangan perwakilan organisasi profesi kesehatan itu, disambut Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua DPRD, Suharman, Irfan Amran, Ketua Komisi IV Guswardi, anggota Komisi IV Erdwar, S.Ag, Wakil Ketua Komisi II Alhamdi Arif, S.Pd dan Sekretaris DPRD Villa Erdi, S.Sos, M.Si.

Organisasi profesi itu dipimpin Ketua IDI Agam, dr. Elvera Susanti didampingi pengurus IDI Wilayah Sumatera Barat dr. Aladin dan sejumlah perwakilan pengurus organisasi tenaga kesehatan lainnya.

“Kita datang agar DPRD bisa menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI agar RUU Omnibuslaw dibatalkan, karena bisa mengancam hilangnya hak-hak tenaga kesehatan terhadap perlindungan payung hukum serta kode etik kami dalam melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dr. Vera Susanti mengaku khawatir potensi mudah masuknya tenaga kesehatan asing ke Indonesia.

Belum lagi, konsentrasi peraturan itu sesuai draft yang beredar hampir mayoritas bakal terfokus pada Kementerian Kesehatan.

“Tentu saja, menurut kami itu tidak mungkin Kemenkes bisa mengurus semua ini dan kami yakin tidak akan terlaksana secara profesional,” terangnya.

Pihaknya berharap, lebih baik regulasi yang telah ada disempurnakan dengan baik sehingga tidak perlu membuat yang baru apalagi dinilai merugikan.

“Oleh sebab itu, kami titip aspirasi kepada DPRD Agam untuk disampaikan ke tingkat pusat,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, MM, mengatakan secara otentik pihaknya belum menerima draft RUU tersebut.

Kendati demikian, ketua DPRD Agam itu memastikan untuk meneruskan sejumlah aspirasi yang disampaikan Nakes di Kabupaten Agam kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.

“Tugas kami untuk menerima dan mendengarkan aspirasi. Tgas kami untuk meneruskan berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran kawan-kawan di organisasi profesi. Insya Allah, akan kami sampaikan ke pusat,” katanya.

Legislator dari partai Gerindra itu juga berharap agar kerjasama tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi profesi kesehatan saja. Tetapi diharapkan semakin terbuka dalam kerjasama untuk memperjuangkan hal-hal aspek-aspek lain yang menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat pada umumnya.

HARMEN

0Shares