Residivis Narkoba Kembali Diringkus Tim Kelelawar, Sabu dan Ganja Disita Petugas

Lubukbasung,kaba12 — Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Agam terus dikumandankan jajaran Polres Agam.

Dalam operasi yang digelar Jumat, (9/5) malam, tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam, kembali berhasil meringkus AA,(44), warga Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

AA, yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama, berhasil diamankan di sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Lubuak Panji, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung bersama barang bukti, masing-masing satu paket sabu yang dibungkus plastic warna bening, satu paket sabu yang dibungkus pipet palstik hijau, satu paket ganda dalam plastic bebing, bong dari botol kaca, uang tunai Rp300 ribu, 1 unit ponsel dan barang bukti lainnya.

Penangkapan terhadap AA, residivis narkoba itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Muari, yang menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Agam.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Agam. Penindakan tegas akan terus dilakukan, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu.Herwin,SH menjelaskan, penangkapan terhadap AA, berawal dari informasi warga yang resah melihat aktivitas tersangka.
Disebutkan, setelah diselilidii, tim Kelelawar langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti,berupa satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket sabu dibungkus pipet plastik hijau, satu paket ganja dalam plastik bening, unit bong dari botol kaca, uang tunai Rp300 ribu, 1 unit ponsel, satu tas sandang merek converse, satu celana pendek, serta satu korek api gas modifikasi.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.Tersangka juga merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada tahun 2022,” jelas Iptu.Herwin. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(HARMEN)

0Shares