Kaba Pemko Bukittinggi

Renovasi Kantor BPN Bukittinggi Telan Biaya Rp 732 Juta

Bukittinggi, KABA12.com — Proses rehab dan renovasi kantor badan pertanahan nasional ( BPN) Bukittinggi selesai dilaksanakan,  penggunaaan secara resmi dilakukan syukuran dihadiri Walikota dan unsur Forkopimda, Rabu (26/04).

Kepala BPN Bukittinggi, Yulindo, menjelaskan,  renovasi gedung dilaksanakan selama empat bulan dan menelan biaya sekitar Rp 732 juta dari dana APBN.

“Renovasi dilakukan sejak akhir tahun 2016 lalu dengan luas 370 m² di atas lahan 1480 m². Selain dana dari APBN tersebut, Pemko Bukittinggi juga memberikan dana hibah sebesar Rp 325 juta untuk pembangunan halaman kantor dan taman,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Sumbar, Musriadi, SH, M. Hum, M.Kn mengungkapkan, setiap tanah di Indonesia harus didaftarkan secara Nasional. Namun hingga kini baru 40 persen terealisasi. Sesuai perintah presiden,  tahun 2017 ditargetkan 5 juta bidang tanah harus didaftarkan, 2018, 7 juta bidang, 2019, 9 juta bidang, sehingga tahun 2024 mendatang, seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar.

“Ini harus kita upayakan, diharapkan  kota Bukittinggi tahun 2017, pemko dapat membantu merealisasikan ini, karena untuk Sumbar ditargetkan hingga Juni terselesaikan 15000 bidang,” harapnya.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, selamat kepada BPN atas selesainya proses renovasi. Selain itu, Ramlan  menjelaskan  persoalan tanah di Bukittinggi, diakui  cukup pelik.

“Perlu  sosialisasi. Jangan sampai masyarakat membuat sertifikat tanah di atas tanah negara. Harapan masyarakat terhadap BPN sangat besar. Jadi jangan sampai terjadi kesalahan sehingga kasus tanah diselesaikan di meja hijau,” ujarnya.

(Ophik)

To Top