DPRD Agam

Renja DPRD Agam 2018 Dibahas Paripurna

Lubuk Basung, KABA12.com — Rapat paripurna internal  DPRD  Agam dipimpin wakil Ketua DPRD Agam  Lazuardi Erman. SH bahas Renja 2018 sebagai acuan agenda kegiatan dewan tahun depan.

Sidang paripurna internal Selasa, (02/05) dihadiri wakil ketua Suharman , Taslim S. Ag dan seluruh anggota DPRD Agam dan plh. sekretaris DPRD Agam Boy Vetris.

Ketua Pansus Renja DPRD Agam Drs. Feri Adrianto menyampaikan pansus renja   bekerja sejak ditetapkan dengan keputusan DPRD Agam Nomor 5 Tahun 2017 tanggal 3 April 2017, renja DPRD Agam untuk masa sidang tahun 2018,seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004  tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD setiap tahun DPRD wajib membuat rencana kerja sebagai bagian dari rencana kerja perangkat daerah yang mengelola administrasi keuangan DPRD.

Tujuan dari penyusunan Renja DPRD Agam Tahun 2018 adalah untuk memberikan gambaran yang dilakukan DPRD Agam dan sebagai petunjuk  operasional bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus sebagai acuan pencapaian kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas secara baik dan terukur, sehingga upaya optimalisasi kinerja DPRD dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Ditambahkan Feri Adrianto  Renja DPRD Agam ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Agam membangun kerjasama antara lembaga DPRD dengan Pemkab.Agam yang lebih baik dan efektif untuk pencapaian program.

Pansus Renja DPRD Agam  mengadakan pembahasan secara rinci dan mendalam
,masing-masing anggota diminta masukan ,saran dan ide-ide rencana kerja DPRD Agam 2018.

Beberapa kali  pembahasan dihadiri sekretaris DPRD Agam Ir.Jetson.MT, Kabag Hukum & Persidangan Asnidawati serta Humas DPRD Agam Hasneril.

(Harmen)

To Top