Lubukbasung, KABA12.com — Dari hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten Agam 2017, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Drs. Isra, MPd mendapat dua rapor merah karena pencapaian kinerja tidak menunjukkan hasil yang memuaskan atau capaian kinerja <75 persen.
Dua nilai merah itu disebabkan rendahnya persentase sekolah berakreditasi minimal A dan persentase nagari yang memiliki buku pedoman adat salingka nagari.
“Dari hasil evaluasi kinerja kami dinas pendidikan dan kebudayaan mendapat nilai merah. untuk bidang pendidikan masih minimnya SMP yang belum terakreditasi A dan bidang kebudayaan masih kurangnya nagari yang belum memiliki buku pedoman adat salingka nagari. Jadi untuk mencapai RPJMD tersebut kita akan menggenjot 2 hal itu agar tercapai hingga diakhir masa periode Bupati nanti,” ujar Isra pada KABA12.com usai pelantikan pengawas dan kepala SD di aula utama kantor bupati Agam, Selasa (13/02).
Isra menjelaskan, dalam realisasi capaian kinerja tersebut jumlah SMP yang terakreditasi A baru 17 sekolah dari jumlah 61 SMP yang ada di Agam atau 56,37 persen.
“Seluruh sekolah kita sebenarnya sudah terakreditasi kecuali sekolah baru, namun akreditasi sekolah kita mayoritas bernilai C dan B, yang A ini masih sedikit. Sekolah yang terakreditasi A memilki nilai >92 yang mana sudah mencapai 8 standar nasional pendidikan, seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan,” jelas Isra.
Sementara untuk capaian nagari yang telah memiliki buku pedoman adat salingka nagari baru tercapai 14 nagari dari 82 nagari yang ada di Agam atau 46,67 persen, “ini yang kita dorong agar nagari bisa membukukan setiap aturan adat salingka nagarinya, nanti kita akan adakan pelatihan dan bekerjasama dengan LKAAM dan Bundo Kanduang sebagai narasumber, target kita tahun ini minimal 5 sampai 10 nagari memiliki buku pedoman ini,” jelas Isra lagi.
(Jaswit)