News Lokal

Ramlan Nurmatias, Tanah Konsolidasi Bypass Tanggung Jawab Pemko

Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bukitinggi, yang dipimpin M. Nur Idris, SH, turun langsung melihat tanah konsolidasi by pass di samping Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) yang masih meninggalkan masalah. Kedatangan Walikota secara mendadak tersebut, cukup mengagetkan tim by pass, yang sudah menunggu bersama Civitas Akademik Fakultas Hukum UMSB, Jumat (07/10).

Setibanya di lokasi, Walikota langsung berdialog dengan Ketua Komisi I M. Nur Idris yang didampingi anggota komisi I, Hj. Nursyida serta sejumlah tim penyelesaian tanah by pass Pemko Bukittinggi, bersama Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Zulfa Akmal, Kabag Hukum Isra Yonza, Sekretaris Camat ABTB Aguslim, Staff Pemerintahan Muspida, Lurah Aur Kuning  Irwan, serta staff BPN Kota Bukittinggi.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Ramlan langsung meminta penjelasan dari tim pemko tentang kavling yang menjadi masalah antara pihak Fakultas Hukum dengan masyarakat yang masih belum terselesaikan.

Ramlan Nurmatias menjelaskan, persoalan tanah di jalan bypass ini disebabkan karena 3 faktor. Sertifikat ada tanah tidak ditemukan. Tanah penggantian ada tapi terkendala dengan permasalah karib karabat dan tamuko di nan balakang. 

Usai mendengarkan penjelasan staff, Ramlan langsung memerintahkan tim by pass untuk mengadakan rapat dan mengundang semua pihak terkait untuk membicarakanya secara musyawarah.

“Saya minta kepada Kabag Pemerintahan dan tim by pass untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk mendudukkan masalah penyelesaian ini secara baik. Kalau bisa Senin depan (10/10) sudah ada rapat dan mengundang pihak-pihak yang berpekara ini,” ujar Ramlan.

img-20161007-wa0017Ramlan menyatakan, Pemko akan bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini agar pelaksanaan pembangunan beberapa fakultas di UMSB tidak terganggu. Ia berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan konsolidasi by pass agar duduk bersama Pemda.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab pemko untuk menyelesaikan tanah by pass yang sudah menahun ini. Tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan, yang penting mari kita sama mengukur kembali sehingga tahu mana tanah masyarakat yang belum ketemu kavlingnya” ujar Ramlan dihadapan Badan Pengurus Harian (BPH) UMSB Adlis Etek dan Dekan Fakultas Kesehatan UMSB Rachmat Aris serta tokoh masyarakat Aur Kuning Syarifudin Djas.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi M. Nur Idris, menyambut baik kedatangan Walikota yang langsung turun ke lapangan meninjau masalah tanah by pass. Ia berharap kedatangan Walikota ini dapat menyelesaikan persoalan tanah Fakultas Hukum UMSB ini sesegera mungkin.

“Kami memberikan apresiasi kepada Walikota yang turun langsung meninjau tanah by pass. Ini langkah maju untuk menyelesaikan tanah by pass yang sudah menahun. Kami berharap tim by pass tidak mengecewakan Walikota yang sudah turun langsung ke lapangan” ujar Idris.

img-20161007-wa0014Lebih lanjut Ketua komisi hukum dan pemerintahan ini sangat mendukung langkah Walikota untuk mendata kembali masyarakat yang masih belum mendapatkan jalan keluar permasalahan tanah by pass. “Mudah-mudahan kedatangan Walikota ini membuat semua masalah by pass menemui jalan keluarnya” terang Idris.

Sebelumnya, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, tengah mengerjakan tambahan bangunan di samping gedung utama. Namun, beberapa warga yang tanahnya terkena dampak dari pembangunan itu, meminta pekerjaan tersebut dihentikan untuk sementara, karena mereka belum menerima keterangan yang jelas terkait lokasi pengganti yang disediakan.

Dalam peninjaun ke lapangan tersebut, badan pengurus harian kampus Muhammadiyah Sumbar mengatakan, agar pemko dapat membantu penyelesaian persoalan lahan konsolidasi ini. “Atas nama kampus kami mohon bantuan bapak, agar kami bisa beraktifitas dan melanjutkan kembali pembangunan gedung kampus ini.” ungkap Drs. Adli Etek, yang diamini salah satu Dekan UMSB sekaligus Panitia pembangunan, H. Rachmat Aris.

(Jaswit) 

To Top