Kaba Pemko Bukittinggi

Rakor PPID Pelaksana di Lingkungan Pemko Bukittinggi Perkuat Pemahaman dan Sinergi

 

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemko Bukittinggi. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, di Ruang Rapat Balai Kota, Senin (29/06).

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi PPID Pelaksana dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi sesuai ketentuan serta memperkuat koordinasi antara PPID Utama dengan seluruh perangkat daerah guna mewujudkan keterbukaan informasi yang semakin baik.

“Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan partisipatif. Karena itu, PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik,” ungkapnya.

Sekda berharap, seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta didukung penuh oleh seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Daftar Informasi Publik dan klasifikasi informasi sesuai ketentuan.

“Target kita bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya keterbukaan informasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi. Mari jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang profesional, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya

Kepala Bidang S-IKP Diskominfo, Ramon Arisa Putra, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi selaku PPID Utama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin baik.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, memperkuat pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta meningkatkan kesiapan Pemerintah Kota Bukittinggi menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli dan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari.

(Ophik)

0Shares
Rakor PPID Pelaksana di Lingkungan Pemko Bukittinggi Perkuat Pemahaman dan Sinergi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   3   =  

To Top