Lubukbasung, KABA12.com — Peringati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-90, Pemerintah Kabupaten Agam menggelar upacara pengibaran bendera merah putih, di halaman kantor bupati setempat di Lubukbasung, Senin (29/10).
Upacara tersebut diwarnai dengan pembacaan putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia tahun 1928, yang dibacakan langsung Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Agam Rizki Abdillah Fadhal. Dimana diantara putusan tersebut, memuat tiga pernyataan penting yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.
“Putusan Pemuda Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan pemuda pada 1928 itu diikuti Jong (pemuda) Java, Jong Soematra, Pemoeda Indonesia Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-peladjar Indonesia,” sampai Ketua KNPI Agam yang juga anggota DPRD Agam Fraksi PKS itu.
Sementara, Bupati Agam Indra Catri dalam smbutannya menyampaikan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-90 ini mengambil tema sentral “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”. Tema besar ini diambil atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang mampu berkiprah pada zamannya, merawat kebhinekaan, dan tetap teguh mempertahankan NKRI.
“Kita semua berhutang budi kepada para tokoh pemuda 1928 yang telah mendeklarasikan Sumpah Pemuda sehingga menjadi pelopor untuk terus membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan negeri ini,” ujar Bupati membacakan pidato Menpora RI.
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2018 yang digelar Pemkab Agam diikuti seluruh pegawai, perwakilan organisasi kepemudaan, para pemuda berprestasi, serta siswa-siswi yang ada di ibukota Lubukbasung.
(Jaswit)
