Bukittinggi, KABA12.com — Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Bukittinggi mengamankan seorang pengemis yang dicurigai berpura-pura lumpuh. Pengemis itu diamankan Satpol PP di kawasan Pasar Atas Bukittinggi, Sabtu (09/02).
Kasat Pol PP Bukittinggi, melalui Kasi Ops, Dodi Andresia, menjelaskan, dijaringnya pengemis yang berpura-pura lumpuh ini, berawal dari kecurigaan petugas di lapangan. Setelah ditindaklanjuti, pelaku bernama Aknes Limbong (26) asal Riau.
“Pengemis ini kita amankan karena berpura-pura lumpuh agar bisa mengemis. Setelah mendapatkan faktanya, pelaku kita jaring di depan Ramayana dan langsung kita bawa ke markas satpol PP Bukittinggi,” jelas Dodi.
Pelaku diamankan karena terbukti melanggar perda trantibum. Selain pelaku, Satpol PP juga mengamankan uang hasil mengemis sebesar Rp 147.700,- .
Setelah mendapat pembinaan dari personil Pol PP, pemgemis tersebut diantar ke travel jurusan Duri untuk kembali dipulangkan ke kampung halamannya.
(Ophik)
