Lubukbasung, KABA12.com — Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam berkurang 10 persen. Pada tahun ini sebanyak 14.604 ton, sedangkan tahun 2019 yaitu sebanyak 16.165 ton.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Arif Restu, Senin (13/1), rincian kuota pupuk bersubsidi yag berkurang diantaranya, NPK dari 5.233 ton menjadi 4.758 ton, SP.36 dari 3.047 ton menjadi 1.264 ton dan ZA dari 1.463 ton menjadi 1.223 ton.
‘’Alokasi pupuk Urea dan organik tetap mengalami kenaikan. Urea naik dari 5.760 ton menjadi 6.440 ton, sedangkan pupuk organik dari 662 ton menjadi 915 ton.’’katanya
Dijelaskan, kuota yang diperoleh sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok. Bantuan ini diperuntukkan kepada petani yang memiliki kartu tani.
Arif menambahkan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh dua produsen yaitu Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyalurkan jenis urea dan organik dan Petro Kimia Gresik lakukan pendistribusian pupuk jenis ZA, NPK dan SP 36.
“Dua produsen ini akan menyalurkan pupuk ke pengecer. Selanjutnya pengecer akan menyalurkan ke anggota kelompok tani,” ujarnya.
(Virgo/*)
