Kaba Terkini

PT.KAMU “Abaikan “ Pemkab.Agam, Pengerjaan Bangunan Pabrik Berlanjut

Lubukbasung, kaba12.com — Ternyata PT.KAMU membandel dengan mengabaikan teguran dan peringatan yang diberikan Pemkab.Agam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam terkait dengan pembangunan pabrik, tanpa didasari dokumen amdal.

Hal itu dibuktikan, hingga Jumat,(11/2) siang, pukul 12.00 WIB, pengerjaan pembangunan areal pabrik tersebut masih terus berlangsung, walau DLH Agam sudah mengeluarkan surat teguran untuk menghentikan kegiatan pembangunan tersebut, sesuai surat nomor : 660.1/TL-1/2022 tanggal 9 Februari 2022 yang ditujukan pada pimpinan PT.KAMU, dan ditandatangani Kepala DLH Agam Ir.Jetson, MT.

Bahkan, laporan masyarakat termasuk disampaikan pada DLH Agam, Jumat,(11/2) siang tadi, pengerjaan pembangunan konstruksi pabrik, tanpa amdal, izin mendirikan bangunan dan perizinan lain itu sudah disampaikan langsung pada jajaran terkait di Pemkab.Agam.

Bahkan, Ir.Jetson, Kepala DLH Agam waktu dikonfirmasi kaba12.com Jumat siang membenarkan laporan tersebut, bahkan pihaknya langsung memberi teguran keras secara lisan pada manajemen PT.KAMU, untuk mentaati dan menghormati aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut.

“ Kami sudah mendapat laporan, dan saya langsung menyampaikan teguran keras secara lisan, “ tegasnya serius.

Disebutkan, mestinya pihak perusahaan bisa mentaati mekanisme yang ditetapkan terkait dengan pembangunan sarana, apalagi bangunan pabrik yang proses perizinan dan tahapannya sudah diatur jelas dalam undang-undang, dan melalui proses yang cukup panjang.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, heboh “kecolongannya” Pemkab.Agam terkait dengan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT.KAMU di wilahah nagari Manggopoh, kecamatan Lubukbasung itu terbongkar, Rabu kemarin, saat rapat konsultasi publik terkait dengan proses awal pengurusan amdal perusahaan itu.

Pasalnya, manajemen PT.KAMU justru sudah lebih dulu membangunan kawasan pabrik, bahkan saat ini tapakan areal pabrik sudah dikerjakan dengan bentangan areal yang cukup luas. Kondisi ini, langsung mendapat reaksi masyarakat bahkan DLH Agam sudah mengeluarkan sudah teguran dan meminta pembangunan pabrik itu dihentikan sampai seluruh perizinan amdal selesai dan ditetapkan pemerintah.

HARMEN

To Top